Pangkalpinang, Demokrasibabel – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa (4/11/2025) menunda dua agenda penting, yakni Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dan Perubahan Susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa (FDKB).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Edy Iskandar, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bangka Belitung, Fery Afrianto, mewakili Gubernur, mengalami penundaan agenda pertama terkait pengambilan keputusan atas penetapan Propemperda Provinsi Tahun 2026.
Edy Iskandar menjelaskan bahwa penundaan ini berdasarkan Surat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Babel Nomor 27/Bapemperda/XI/2025 tertanggal 3 November 2025.
“Berdasarkan surat dari Bapemperda, paripurna penetapan Propemperda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026 ditunda,” kata Edy Iskandar.
Penundaan ini disebabkan belum adanya pembahasan bersama antara Bapemperda DPRD dan Biro Hukum Setda Provinsi Babel. Hal ini menyebabkan daftar prioritas rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan dimasukkan ke dalam Propemperda 2026 belum dapat difinalisasi.
“Dalam ketentuannya, pembahasan Propemperda harus dilakukan bersama pihak eksekutif agar tidak terjadi tumpang tindih. Karena belum ada kesepakatan bersama, maka sidang penetapan belum bisa dilanjutkan,” jelasnya.
Rapat yang dihadiri 24 anggota dewan ini sempat diwarnai usulan agar agenda pembahasan Propemperda dijadwalkan ulang secepatnya. Pimpinan DPRD menegaskan bahwa penjadwalan ulang akan dilakukan pada hari ini (4 November 2025) agar pembahasan dapat segera dimulai.
Selain penetapan Propemperda, agenda perubahan susunan Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa (FDKB) juga belum bisa ditetapkan. Surat dari fraksi terkait telah diterima dengan nomor 013/FDKB/DPRD-PROV/KEP.BABEL/X/2025 tertanggal 31 Oktober 2025, namun pembacaan perubahan susunan oleh Plt. Sekretaris DPRD harus ditunda mengikuti penyesuaian jadwal rapat berikutnya.
“Kita harap dalam waktu dekat, semua agenda yang tertunda bisa segera diselesaikan dengan rapat lanjutan,” ujar Edy Iskandar.
Edy menegaskan bahwa pimpinan DPRD bersama Bapemperda dan Sekretariat Dewan akan menyusun ulang jadwal pembahasan Propemperda 2026 serta penetapan perubahan fraksi agar tidak mengganggu agenda paripurna berikutnya.
Sebelum menutup rapat, Edy menyampaikan terima kasih kepada Sekda Babel, Forkopimda, serta seluruh undangan yang hadir. Ia berharap penundaan ini menjadi bagian dari proses penyempurnaan agar hasil kerja legislatif dan eksekutif lebih akurat dan berkualitas.
“Kita ingin memastikan setiap perda yang disusun benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat. Karena itu, perlu waktu untuk pembahasan yang matang,” tutupnya.
Rapat paripurna ditutup dengan ketukan palu tiga kali dan diakhiri dengan menyanyikan lagu “Padamu Negeri.”







