Oleh : Pasya Firansyah (Mahasiswa Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung)
Kasus korupsi 271T tentu tak asing lagi ditelinga, hal ini bukan sekedar persoalan hukum, tetapi juga potret kelam pengelolaan sumber daya alam dinegeri ini. Ketika kekayaan alam yang harusnya menyejahterakan rakyat justru dijadikan ladang korupsi, kepercayaan public pun runtuh Bersama rusaknya moral pejabat dan pengusaha.
Rakyat marah bukan tanpa alasan. Tapi bagaimana mungkin di Tengah kemiskinan dan pengangguran yang masih tinggi, muncul kabar bahwa PT. Timah korupsi fantastis hingga 271T? Angka itu bukan sekedar nominal, itu simbol dari kerakusan yang menelan masa depan bangsa.
Sekarang, pertanyaannya menjadi siapa yang akan bertanggung jawab atas lubang fisik di tambang bekas itu, lubang moral di tubuh Perusahaan, dan lubang kepercayaan di public. Hal itu malah menjadi tagihan yang akan mendatang. Setelah mendengar berita kehadiran presiden Prabowo ke Bangka Belitung untuk menyidak dan mengetahui lebih jelas PT. Timah, warga kompak untuk melakukan unjuk rasa besar-besaran.
Ini terjadi karena dampak yang dirasakan oleh Masyarakat, baik dari segi ancaman mata pencaharian nelayan yang berangsur punah karena kerusakan ekosistem, ketidakjelasan dan kurangnya transparansi, serta dampak bagi Kesehatan dan keadilan ekonomi yang tidak merata.
Maka terjadilah demo yang berlangsung pada Senin, 6 Oktober 2025, didepan kantor pusat PT. Timah di Kota Pangkalpinang. Kondisi makin ricuh, pagar kantor dijebol, Kaca jendela kantor pecah, serta kerusakan material dan aset yang mencapai Rp. 2,25 miliar. Ketika kondisi semakin memanas para aparat menyemprot kan gas air mata kepada pendemo, yang tentunya juga berdampak bagi pedagang kaki lima, warga sekitar, serta anak sekolah yang menjadi korban paparan gas air mata.
Demo yang berujung kerusuhan bukan sekadar amarah sesaat, melainkan jeritan rakyat atas sistem tambang yang timpang. Di balik kerugian material miliaran rupiah, tersimpan kerugian yang lebih besar: hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan sumber daya oleh negara.
Jika peristiwa ini tidak dijadikan pelajaran, maka lubang tambang akan terus menjadi simbol luka bangsa, bukan kemakmuran yang dijanjikan.
Sumber:
- Alasan Warga di Babel Polisikan Penghitung Kerugian Rp 271 T Kasus Timah https://share.google/iCdLdDL9WMgLDC0s5
- Puluhan Warga Perwakilan 8 Desa di Kabupaten Bangka Gelar Aksi di PT Timah, Minta Dilibatkan Penambangan di Lahan Sawit PT GML – Media Pemberitaan Online https://share.google/RbuaucUEjt4mIhYF3
- Salah Kaprah Korupsi 271 Triliun: Kerugian Negara atau Kerugian Lingkungan? – LK2 FHUI https://share.google/qk6hdFS9lsg31gaFI









