Oleh : Salsabila Azzahra (Mahasiswi Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung)
Raja Ampat yang kita kenal sebagai Kawasan konservasi dan pariwisata yang penting secara global, namun pertambangan nikel kini mengancam kerusakan Ekosistenya. Pastinya, aktivitas pertambangan telah menyebabkan kerusakan lingkuman seperti sedimentasi lumpur ke perairan, deforestasi, dan kerusakan terumbu karang. Namun di sisi lain, tambang nikel berkontribusi pada ekonomi lokal melalui pendapatan daerah dan penyerapan tenaga kerja. Banyak yang menyoroti bahwa kegiatan pertambangan tidak sejalan dengan kesejahteraan masyarakat lokal. Daerah yang kaya sumber daya alam seperti Raja Ampat seharusnya dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakatnya.
Hal ini tentunya mengundang pro dan kontra msayarakat. Sebagian masyarakat dan para aktivis lingkungan menolak keras aktivitas tambang karna khawatir akan kerusakan ekosistem dan dampaknya pada periwisata. Ada juga Sebagian masyarakat lokal mendukung karena alasan ekonomi, seperti pendapatan daerah dan ketersediaan tenaga kerja. Terlepas dari semua pro dan kontra, tentunya kita harus taat terhadap peraturan undang undang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau pulau kecil (UU PWP3K).
Ternyata ditemukan ada empat perusahaan pertambangan nikel yang mendapatkan sorotan karena dugaan pelanggaran lingkungan dan/atau tata Kelola yaitu; PT Anugerah Surya Pratama (Pulau Manuran), PT Kawei Sejahtera Mining (Pulau Kawei), PT Mulia Raymond Perkasa (Pulau Manyaifun), dan PT. Gag Nikel (Pulau Gag). Kemudian pemerintah melakukan pencabutan izin Perusahaan-perusahaan tambang tersebut, tapi ada peninjauan terhadap PT, Gag Nikel yang operasi nya sempat dihentikan sementara, kini tetap beroperasi karena dinilai tidak melanggar aturan dan berada diluar Kawasan geopark.
Raja Ampat memiliki sekitar 75% spesies terumbu karang dunia dan merupakan rumah bagi berbagai spesies makhluk hidup. Kekayaan lautnya mencakup terumbu Karang 540 jenis karang keras, ikan lebih dari 1.500 spesies, moluska 700 jenis, spesies Lain seperti Hiu, pari manta, penyu, dan masih banyak lagi. Tak heran lagi jika raja ampat menjadi destinasi wisata yang banyak dikenal masyarakat hingga mancanegara, karna keindahan lautnya tak perlu diragukan lagi, sangat cocok dijadikan spot snorkling dan diving, serta Pantai pasirputih yang eksotis dengan air laut yang jernih. Raja Ampat, permata yang tak ternilai. Mari kita jadikan warisan ini sebagai kebanggaan, bukan sebagai beban. Lindungi alam, selamatkan masa depan!
Sumber:
- Sumarsyah, W., Wijaya, I. A. P. S., et al. (2025). Danantara Policy Analysis And Nickel Mining In Raja Ampat: Social And Legal Perspectives. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory.
- Maspul, K. A. (2025). Sacrificing Paradise: Indonesia’s Green Energy Ambitions and the Future of Raja Ampat. Journal of Environmental Economics and Sustainability (artikel / paper).
- Kementerian ESDM RI – Media Center – Arsip Berita – Pemerintah Cabut Empat Izin Perusahaan Tambang di Raja Ampat https://share.google/d3RAxMZu6Q5hJugfm








