Pangkalpinang, Demokrasibabel – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KPU Babel) secara resmi meluncurkan aplikasi Sistem Integrasi Pengawasan dan Pembinaan (SIGAP), sebuah inovasi berbasis teknologi informasi yang bertujuan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proses pemilu di Indonesia.
Aplikasi SIGAP dirancang untuk memberikan akses terbuka kepada masyarakat agar dapat memberikan saran, melakukan evaluasi, serta menyampaikan kritik konstruktif terhadap pelaksanaan pemilu.
Dalam acara peluncuran yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, Ketua KPU Provinsi Babel, Husin, memperkenalkan SIGAP sebagai sebuah sistem terintegrasi yang mencakup pengawasan dan pembinaan dalam pelaksanaan pemilu.
Husin menegaskan komitmen KPU Babel untuk tidak hanya fokus pada penyelesaian tahapan pemilu, tetapi juga melakukan evaluasi mendalam dan supervisi pasca-pemilu guna memastikan integritas dan kualitas proses demokrasi.
“SIGAP adalah terobosan yang kami hadirkan untuk mendukung pelaksanaan Pemilu serentak. Aplikasi ini tidak hanya dapat diakses oleh internal KPU, tetapi juga oleh masyarakat luas,” ujar Husin di Pangkalpinang, Selasa (7/10/2025).
Dengan adanya SIGAP, Husin berharap kegiatan di daerah dapat dipantau secara lebih efektif serta terjalin koordinasi yang lebih baik dengan pemerintah setempat.
Aplikasi SIGAP memiliki berbagai fitur pendukung pelaksanaan pemilu, termasuk sistem logistik (Silog) dan sistem pencalonan (Silon). Namun, yang membedakan SIGAP adalah kemampuannya untuk melibatkan partisipasi publik secara aktif.
Masyarakat dapat mengakses aplikasi ini melalui tautan sigap.kpu.go.id untuk memberikan masukan, mengevaluasi, dan mengkritik pelaksanaan pemilu.
“Dengan diluncurkannya aplikasi SIGAP KPU, publik dapat mengakses secara terbuka dan memberikan saran. Ini bukan hanya untuk kami, tetapi juga untuk masyarakat,” tegas Husin.
Inisiatif ini merupakan gagasan dari Sekretaris KPU yang baru menjabat selama dua bulan. Sekretaris KPU menekankan bahwa SIGAP adalah bagian dari proyek perubahan yang bertujuan memenuhi kebutuhan evaluasi dan supervisi pasca-pemilu.
KPU berharap aplikasi ini dapat digunakan oleh seluruh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta didukung oleh pemerintah setempat melalui alokasi dana non-tahapan. Dengan adanya SIGAP, KPU dapat memantau kegiatan di daerah secara langsung tanpa biaya tambahan, sebuah langkah maju dalam era digitalisasi.
“Dengan SIGAP, kami bisa melihat langsung tanpa biaya. Ini adalah era digitalisasi,” ujar Ketua KPU Provinsi Babel.
Menurut Husin, ruang ini juga menjadi bukti bahwa KPU melaksanakan kepercayaan publik secara transparan.
Aplikasi SIGAP diharapkan menjadi alat efektif untuk meningkatkan akuntabilitas dan partisipasi publik dalam setiap tahapan pemilu.
“KPU berkomitmen terus mengembangkan dan menyempurnakan aplikasi ini guna memastikan proses demokrasi yang lebih baik di Indonesia,” pungkas Husin.
Peluncuran aplikasi SIGAP menandai langkah maju KPU dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas pemilu di Tanah Air.
Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan proses pemilu di Indonesia akan semakin transparan, efisien, dan akuntabel.







