Toboali, Demokrasibabel.com – Sebanyak 1.213 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu oleh Bupati Riza Herdavid pada Rabu (1/10). Pelantikan digelar secara terbuka dan penuh antusiasme di kawasan Simpang Lima, Toboali.
Dalam sambutannya, Bupati Riza menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian para tenaga honorer yang selama ini telah turut berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah.
“Hari ini menjadi momen penting bagi 1.213 tenaga honorer yang resmi diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Ini adalah bentuk komitmen dan apresiasi pemerintah terhadap kerja keras kalian semua,” ujar Riza.
Meski berstatus paruh waktu, Bupati mengingatkan bahwa para PPPK yang dilantik tetap memikul tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat dan menjalankan tugas pemerintahan.
“Saya minta kalian bekerja dengan penuh tanggung jawab, utamakan kepentingan rakyat, dan jadilah pelayan masyarakat yang baik. Status ini bukan sekadar simbol, tapi amanah yang harus dijaga,” tegasnya.
Kontrak kerja PPPK paruh waktu ini berlaku selama satu tahun, terhitung mulai 1 Oktober 2025 hingga 31 September 2026. Meski begitu, Riza menekankan akan ada evaluasi berkala bagi setiap pegawai.
“Jika tidak amanah, mohon maaf, kami tidak segan untuk mengganti. Tapi bagi yang menunjukkan kinerja baik, tentu akan menjadi pertimbangan positif ke depan,” tambahnya.
Pelantikan massal ini menjadi langkah strategis Pemkab Bangka Selatan dalam memperkuat sistem pelayanan publik dan mengatasi keterbatasan tenaga kerja di berbagai sektor pemerintahan.







