Pemkab Bangka Selatan Luncurkan Program Perlindungan Sosial bagi 1.768 Pekerja Rentan

by

Toboali, Demokrasibabel.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) meluncurkan program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 1.768 pekerja rentan di wilayah setempat. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Gunung Namak, Kantor Bupati Bangka Selatan, Rabu (3/9).

Kegiatan launching ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangka Selatan, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta kepala desa se-Kabupaten Bangka Selatan.

Wakil Bupati Bangka Selatan Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap pekerja rentan. Melalui program tersebut, para pekerja informal didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan guna memperoleh perlindungan sosial yang lebih layak.

“Upaya strategis ini merupakan implementasi dari visi dan misi bupati serta wakil bupati dalam mensejahterakan pekerja informal di Kabupaten Bangka Selatan. Program ini diharapkan mampu menjadi proteksi bagi pekerja dalam menghadapi risiko sosial dalam bekerja,” ujar Debby.

Ia menjelaskan, program perlindungan tersebut mulai diterapkan sejak 1 Agustus 2025 dengan jumlah peserta mencapai 1.768 orang. Anggaran yang disediakan pemerintah daerah digunakan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja informal dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

“Anggaran tersebut dipergunakan untuk memberikan proteksi bagi pekerja informal dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja dan kematian. Program BPJS Ketenagakerjaan berupa JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan sangat dibutuhkan oleh masyarakat pekerja informal di Bangka Selatan,” jelasnya.

Wabup Debby menambahkan, skema perlindungan ini bersifat berkelanjutan dan edukatif. Pemerintah daerah akan menanggung iuran para peserta selama enam bulan melalui APBD, dan selanjutnya diharapkan peserta dapat melanjutkan kepesertaan secara mandiri.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Debby secara simbolis menyerahkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada lima perwakilan penerima, yaitu Ahmadi, Irman, Suriono, Bob Fauzi, dan Munip. Kehadiran mereka menjadi simbol perhatian pemerintah terhadap ribuan pekerja rentan di Bangka Selatan.

Debby berharap, dengan adanya program ini para pekerja rentan dapat merasa lebih terlindungi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari dan terbebas dari risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja atau kematian.

“Semoga program ini memberikan perlindungan nyata bagi para pekerja rentan dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka Selatan, serta mencegah timbulnya kantong-kantong kemiskinan baru,” ujarnya.

Program perlindungan sosial ketenagakerjaan ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam mewujudkan visi dan misi bupati serta wakil bupati untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi para pekerja informal yang berisiko tinggi terhadap kecelakaan dan kehilangan mata pencaharian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.