SUNGAILIAT, DEMOKRASIBABEL.COM – Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) Kelurahan Kuday Kecamatan Sungailiat bersama Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) mencopot/melepas Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Ulang Bangka tahun 2025, Minggu (24/08/2025).
Disela-sela tersebut, PKD Kuday, Herlina mengatakan pencopotan APK tersebut intruksi dari Panwascam Sungailiat karena telah memasuki masa tenang dari tanggal 24-26 Agustus 2025, sebelum hari pemunggutan suara pada 27 Agustus 2025.
“Dimana pencopotan APK diwilayah Kuday ini melibatkan semua PTPS Kuday yang bertugas di masing-masing wilayah TPS,” katanya.
Dikatakan Herlina, APK yang dicopot itu seperti baleho/spanduk, stiker, banner, reklame dan bahan kampanye paslon lainnya.
“Jadi semua APK Paslon yang masih terpasang dan belum dilepaskan Paslon secara mandiri, baik itu dipinggir jalan maupun didepan halaman rumah/toko milik warga akan kita copotkan,” ujarnya. (Suyanto)







