Pangkalpinang, Demokrasibabel – Berbagai cara dilakukan oleh lawan politik Maulan Aklil (Molen), sebagai upaya untuk menggerus elektabilitas sang petahana yang semakin meroket menjelang hari pencoblosan Pilkada Ulang Pangkalpinang tahun 2025.
Kali ini, pihak lawan politik yang semakin panik, tampak sudah menggunakan jurus mabok. Sehingga menyebarkan berita bohong, dengan harapan pembaca mempercayai informasi tersebut.
Dalam berbagai berita yang bertebaran, disebut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024 yang diumumkan di tahun 2025, dengan rekomendasi pengembalian ke negara. Disebut-sebut masih masa kepemimpinan Molen.
Berita bohong tersebut langsung dibantah oleh pihak Inspektorat kota Pangkalpinang, agar tidak menjadi berita yang menyesatkan masyarakat.
Muhammad Syahrial selaku Inspektur, menerangkan, bahwa berita tersebut merupakan LHP BPK tahun 2024 yang diumumkan di tahun 2025.
Sedangkan Molen sebagai korban berita bohong tersebut, telah berakhir masa jabatan nya sebagai Wali Kota Pangkalpinang, pada bulan November tahun 2023.
“Tidak benar informasi tersebut, itu LHP BPK tahun 2024, yang keluar nya tahun 2025 ini,” terang Syahrial, Senin, 18 Agustus 2025.
Ketegangan politik semakin meningkat menjelang pemilihan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, dengan isu-isu ini terlihat sebagai bagian dari strategi untuk melemahkan Paslon dengan tagline Harmoni ini.
Situasi ini, juga mencerminkan suhu politik yang tinggi di Kota Pangkalpinang, dengan serangan personal yang kian bertubi-tubi diarahkan Molen.







