SUNGAILIAT, DEMOKRASIBABEL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka adakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut empat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Ulang tahun 2025 di Halaman Kantor KPU, Rabu (23/07/2025).
Pengambilan nomor urut, diambil masing-masing Paslon sesuai dengan nomor urut pendaftaran pencalonan dengan mengambil nomor didalam baskom.
Yang pertama nomor urut diambil oleh Paslon Fery Insani-Syahbudin, dilanjutkan lagi oleh Naziarto-Usnen, kemudian Andi Kusuma-Budiono dan terakhirnya oleh Paslon Aksan Visyawan-Rustam Jasli.
KPU Kabupaten Bangka, Sinarto menyampaikan Paslon Fery Insani-Syahbudin mendapatkan nomor 01, Naziarto-Usnen nomor 02, Andi Kusuma-Budiono nomor 04 dan Aksan Visyawan-Rustam Jasli nomor 03.
“Setelah mendapat nomor urut tersebut, masing-masing Paslon akan menandatangani penetapan nomor urut peserta Pilkada Ulang Kabupaten Bangka tahun 2025. Keputusan penetapan nomor urut ini mulai berlaku saat ditetapkannya nomor urut masing-masing Paslon,” ungkapnya. (Suyanto)







