Bawaslu Bangka Ingatkan KPU Untuk Awasi Rekrutmen KPPS

by
Plt. Ketua Bawaslu Bangka, Fega Erora saat berada di Sekretariat Panwascam Pemali

SUNGAILIAT, DEMOKRASIBABEL.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka ingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait proses pembentukan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang saat ini masih berjalan.

Terkait hal itu pula, Bawaslu Kabupaten Bangka melayangkan surat imbauan kepada KPU Kabupaten Bangka. Sehingga dalam pelaksanaan rekrutmen atau pembentukan Anggota KPPS Pilkada Ulang 2025 berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora menyebutkan penyampaian imbauan ini sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Bawaslu terhadap setiap tahapan yang berjalan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka pada Pilkada Ulang 2025.

“Terhitung sejak 5 Juli 2025 kemarin, proses pembentukan KPPS telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Bangka bersama jajarannya. Dan kami di Bawaslu melakukan proses pengawasan sehingga KPPS yang dibentuk memang benar-benar kredibilitas dalam menjalankan tugas,” katanya, Rabu (23/07/2025).

Imbauan yang disampaikan tersebut, agar KPU Bangka secara aktif menginformasikan kepada masyarakat mengenai rekrutmen Anggota KPPS, baik melalui papan
pengumuman, media konvensional maupun media digital.

“Hal yang paling krusial dan penting untuk diawasi adalah Anggota KPPS tidak terindikasi atau terafiliasi sebagai anggota partai politik, tim kampanye atau tim pemenangan salah satu pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Ulang,” jelasnya.

Fega berharap Anggota KPPS yang dibentuk mampu bekerja secara profesional, independen serta aktif berkoordinasi bersama Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) guna mencegah terjadinya dugaan-dugaan pelanggaran pemilihan.(Ril/Suyanto)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.