SUNGAILIAT, DEMOKRASIBABEL.COM – Kader PDI-Perjuangan yang tidak satu barisan dalam menjalankan tugas memenangkan pasangan Fery Insani-Syahbudin di Pilkada Ulang Kabupaten Bangka 2025, Ir. Rudianto Tjen tegaskan akan divonis Pergantian Antar Waktu (PAW).
Vonis tersebut dilontarkannya saat diwawancarai sejumlah Wartawan, menghadiri kegiatan Rakercabsus dan Bimtek Saksi yang diadakan DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Bangka, Minggu (13/07/2025).
“Namun jika Kader sudah bekerja maksimal dan kemenangan tidak beruntung, yah’ kita pun akan berpandangan lain. Tetapi jika sebaliknya, maka akan kita vonis berat yakni PAW,” katanya.
Intinya, rekomendasi pasangan Pilkada 2025 sudah ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum), semua Kader PDI-P haruslah bersatu.
“Tetapi saya yakin, Kader-kader PDI-P merupakan kader yang baik dan taat,” ujarnya. (Suyanto)







