SUNGAILIAT, DEMOKRASIBABEL.COM – Guna mendapat edukasi hukum dibidang perdata dan tata usaha negara, Pemerintah Kabupaten Bangka kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Dimana nota kesepakatan kerjasama tersebut ditandatangani oleh Pj. Bupati Bangka, Jantani Ali dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang OR Setda Bangka, Selasa (01/07/2025).
Pj Bupati Bangka, Jantani Ali berharap kerjasama dengan Kejari Bangka dapat memberikan edukasi hukum guna mencegah tindakan korupsi.

“Kerjasama ini menjadikan Kejari tempat berkonsultasi terkait tugas-tugas Pemerintahan kita. Semoga dapat memberikan edukasi hukum dan dapat mencegah korupsi pegawai Pemerintah Kabupaten bangka dalam tugasnya,” katanya.
Selain itu, seluruh OPD wajib mempedomani kaidah hukum yang tertuang dalam aturan perundang-undangan. Hal ini diharapkan agar seluruh kegiatan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan etika hukum itu sendiri.
“Jadi segala upaya yang telah dilakukan tersebut agar terjadi kemerataan pembangunan yang efektif. Sehingga langkah ini berdampak positif bagi masyarakat terutama bagi pelayanan yang bersentuhan langsung,” ujarnya.

Jantani Ali mengapresiasi Kejari Bangka atas sinergi yang telah terjalin selama ini dalam mewujudkan pembangunan yang tegak lurus sesuai ketentuan hukum negara.
“Terima kasih Kejari Bangka yang telah berkenan membersamai Pemkab Bangka dalam penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan,” ucapnya. (Suyanto)







