KPU Bangka Lantik PPK dan PPS, Honornya Masih Sama

by
Pelantikan PPK dan PPS di Gedung Sepintu Sedulang Sungailiat, Kamis (27/02/2025)

SUNGAILIAT, DEMOKRASIBABEL.COM – Menjelang Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Ulang Kabupaten Bangka pada 27 Agustus 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Gedung Sepintu Sedulang Sungailiat, Kamis (27/02/2025).

Ketua KPU Kabupaten Bangka, Sinarto mengatakan pelantikan ini sebanyak 40 PPK dan 243 PPS yang akan bertugas di 81 desa dan kelurahan.

“PPK dan PPS yang dilantik ini, mayoritas orang-orang yang pernah bertugas di Badan Ad Hoc Pilkada Serentak 2024 lalu,” ungkapnya usai pelantikan ke sejumlah Wartawan.

Artinya, bilamana antara mereka (PPK dan PPS) masih solid untuk bisa bekerjasama dengan KPU, maka KPU akan mengakomodir.

“Dimana Bimbingan Teknis (Bimtek) pada Pilkada Ulang 2025 ini akan dilakukan efisiensi anggaran dan Bimtek akan dikurangi. Seperti pelantikan tergambar mengunakan gedung Pemkab Bangka,” katanya.

Dikatakannya, masa kerja PPK dan PPS terhitung selama 8 bulan, mulai dari tanggal 27 Februari sampai 27 Oktober 2025 dan honornya masih sama dengan honor Pilkada Serentak 2024 lalu.

Terkait besarnya nilai honor yang akan didapatkan PPK dan PPS, Sinarto tidak langsung mengetahuinya.

“Nanti akan kita sampaikan kembali, karena kita masih koordinasi dengan Pemkab Bangka terkait anggaran dana hibah untuk Pilkada Ulang 2025,” ujarnya. (Suyanto)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.