BAKAM, DEMOKRASIBABEL.COM – Beberapa Kepala Dusun (Kadus) dan Rukun Tetangga (RT) mendapat Reward dan bonus akan Lunas Pajak (PBB) 100 persen diwilayahnya dari Pemerintah Desa (Pemdes) Bukit Layang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka.
Reward dan bonus tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Desa (Kades) Bukit Layang, Andry yang berlangsung di Balai Desa, Senin (26/10).
Pada kesempatan tersebut, Kades Bukit Layang, Andry mengatakan pembayaran pajak merupakan hal yang tentunya wajib dilakukan oleh rakyat Indonesia. Dan pajak merupakan sumber pendapatan Negara yang nantinya juga akan dipergunakan untuk membiayai pembangunan.
“Nah, pemberian reward kepada Kadus dan Rt Desa Bukit Layang ini merupakan bukti apresiasi Pemerintah Desa akan taat pajak daripada warga nya,” katanya melalui pesan whatsapp, Senin (26/10) malam.
Andry berharap, semoga terwujudnya Desa Bukit Layang akan taat pajak. Sehingga Kadus dan Rt lainnya yang belum mendapat kesempatan akan wilayahnya taat pajak, dengan ini dapat termotivasi untuk menjadi taat pajak.
“Seperti diketahui bersama bahwa dari pembayaran pajak dan retrebusi daerah tersebut, salah satunya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) nantinya akan kembali juga untuk masyarakat melalui APBDes, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Desa. Mari Kita taat membayar pajak demi kemajuan NKRI, karena dengan taat membayar pajak Negara akan kuat,” ujar Andry. (Suyanto)