TPP PNS dan Gaji 4716 Honorer Di Bangka Dipangkas, Haris: Ini Langkah Terakhir

by -6633 Views

SUNGAILIAT, DEMOKRASIBABEL.COM – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan gaji tenaga kontrak/Honorer di Kabupaten Bangka dipangkas.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Bangka, M. Haris kesejumlah Wartawan usai rapat paripurna penyampaian akhir fraksi terhadap perubahan APBD tahun 2024 di DPRD Bangka, Sabtu (06/09/2024).

Dikatakannya, pemangkasan tersebut untuk mengakomodir terkait estimasi pendapatan yang tidak tercapai dengan target yang ditetapkan. Estimasi tersebut akibat tekanan, baik dari dana tranfer pusat dengan bagi hasil provinsi maupun kinerja PAD di Kabupaten Bangka.

“Jadi kita harus memangkas setengah dari yang diterima PNS dan Honorer tersebut sampai Desember 2024. Untuk tenaga kontrak/honorer yang dipangkas setengah gaji ini akan diatur ulang pola kerjanya yakni setengah hari atau tidak full seperti biasanya,” ungkapnya.

Disampaikannya, bayangkan saja untuk membayar tenaga kontak/honorer selama setahun sebesar Rp 98 sampai 100 miliar lebih dengan jumlah 4.716 tenaga kontrak di Kabupaten Bangka. Sedangkan untuk tambahan penghasilan pegawai PNS, kita harus menyediakan sebesar Rp 127 miliar.

“Jadi untuk membiayai belanja pegawai, Kabupaten Bangka harus menyiapkan sekitar Rp 227 miliar lebih per tahunnya dan itu harus berasal dari APBD murni, tidak boleh dari dana tranfer pusat. Sementara APBD murni kita hanya Rp 120 miliar lebih. Keputusan ini langkah terakhir setelah kami melakukan langkah-langkah penghematan lainnya,” kata Haris. (Suyanto)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.