Tiga Agenda Rapat Paripurna, Diantaranya Mercy Resmi Jadi Anggota DPRD Bangka

by
Pengucapan sumpah/janji Mercy Yudha diruang Mahligai DPRD Kabupaten Bangka, Rabu (31/01/2024)

SUNGAILIAT, DEMOKRASIBABEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna di Gedung Mahligai DPRD Bangka, Rabu (31/01/2024).

Pada rapat paripurna tersebut, DPRD Bangka membahas tiga agenda yakni rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah/janji Penganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Bangka masa jabatan 2019-2024, persetujuan Raperda inisiatif DPRD dan penyampaian hasil reses.

Rapat dihadiri Pj Bupati Bangka, Sekda, Ketua Pengadilan Agama, Forkopimda, Perwakilan dari Partai Hanura, Staf Ahli Bupati, sejumlah Kepala OPD, Camat, Lurah, Tokoh masyarakat, 31 Anggota DPRD dan rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar Sidi didampingi Wakil Ketua I Taufik Koriyanto, Wakil Ketua II Rendra Basri dan Sekwan Erry Gusnawan.

Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar Sidi menyampaikan PAW Anggota DPRD tersebut yakni Mercy Yudha Maulidham mengantikan Magrizan masa jabatan tahun 2019-2024 dan pemberhentian dengan hormat Magrizan Anggota DPRD Bangka terhitung mulai tanggal 3 November 2023.

“Berikutnya persetujuan terhadap Raperda inisiatif DPRD, ada 2 yaitu Raperda Kabupaten Bangka tentang pengelolaan sumber daya ikan di perairan darat Kabupaten Bangka dan Raperda ancangan peraturan daerah tentang penyelesaian sengketa tanah garapan. Salah satu sumber daya strategis Indonesia dan harus dijaga kelestariannya yakni sumber daya ikan di perairan darat,” katanya.

Agenda ketiga, yakni penyampaian laporan hasil kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Bangka yang telah dilaksanakan didaerah pemilihan masing-masing pada tanggal 1–2 Desember 2023 yang lalu.

“Aspirasi Masyarakat dalam reses tersebut tetap memperhatikan skala prioritas program dan manfaatnya kegiatan/proyek yang dibiayai APBD,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Bupati Bangka Muhammad Haris mengucapkan slamat kepada Mercy Yudha Maulidham atas dilantiknya PAW Anggota DPRD Kabupaten Bangka sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dari Partai Hanura.

“Semoga Mercy Yudha dapat bersinergi dan berkolaborasi bersama-sama memberikan sumbangan pemikiran, jiwa dan raga untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten
Bangka.Begitu pula terima kasih kepada Magrizan atas dedikasi yang telah diberikan selama menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Bangka,” katanya.

Selain itu, terima kasih kepada Pansus XII dan Pansus XIII yang telah menyelesaikan 2 Raperda inisiatif DPRD. Kedua Raperda tersebut akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di Kabupaten Bangka.

“Selanjutnya untuk penyampaian hasil reses yang disampaikan hari ini merupakan pelaksanaan reses pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bangka yang dirumuskan dalam bentuk pokok-pokok pikiran DPRD. Sehingga menjadi catatan dan perhatian pemerintah daerah dalam perencanaan program dan kegiatan,” ujarnya.

Prinsipnya,Pmerintah Kabupaten Bangka menyambut baik terhadap hasil reses. Dimana berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Hasil reses akan dimasukkan kedalam SIPD yang diinput melalui akun masing-masing Anggota DPRD dan diverifikasi oleh admin SIPD pada Sekretariat DPRD. Yang pada akhirnya pokok-Pokok pikiran itu tentunya akan dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan daerah tahun anggaran 2024. Apabila memungkinkan akan diakomodir dalam perencanaan program kegiatan tahun anggaran 2025 sesuai kemampuan keuangan daerah,” tutupnya. (Suyanto)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.