SUNGAILIAT, DEMOKRASIBABEL.COM – Mendengar adanya dualisme kepengurusan Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Bangka itu tidaklah sedemikian, karena Organisasi PP itu tetap satu komando. Artinya setelah dikeluarkannya SK Carataker tersebut, otomatis kepemimpinan sebelumnya sudah tidak berlaku lagi.
Hal tersebut disampaikan Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (MPN PP) Pusat melalui Wakil Ketua (Waka) 1 bidang Pidana dan Perdata sekaligus pengurus MPN PP pusat BPPH, Feri Yawansyah SH,MH yang didampingi Ketua dan Seketaris MPW PP Provinsi Babel serta Ketua MPC PP Kabupaten Bangka terpilih, Sarmili di Sekretariat MPC PP Kabupaten Bangka, Minggu (16/08) sore.
Dikatakannya, kepemimpinan MPC PP itu berlaku dengan SK yang terbaru sesuai dikeluarkan dari MPW,begitu juga dari BPPH Pusat. Artinya satu tingkat ke bawahnya harus mengikuti satu tingkat di atas nya, begitu pula seterus nya. Dimana MPN itu tidak bisa mengeluarkan SK langsung dari MPC, dalam hal ini artinya harus MPW yang melanjutkan langsung ke MPN Pusat.
“Jadi secara tersirat maupun tersurat, disini sudah jelas dan tegas bahwa tidak ada kepemimpinan MPC PP Kabupaten Bangka yang dualisme. Jadi Organisasi PP itu harus satu komando dan apa yang sudah ditetapkan dari MPW,maka itulah yang harus dihormati. Karena kalau sudah dilakukan Caretaker,bearti SK kepemimpinan yang lama sudah tidak berlaku lagi,” katanya.
Menurutnya, kalau oknum yang masih mengakui kepemimpinan nya di MPC PP Kabupaten Bangka ini, itu sah-sah saja. Karena semua orang mempunyai hak nya untuk membela diri. Namun dalam hal ini haruslah dibuktikan dengan aturan-aturan bedasarkan AD/ART Organisasi PP.
“Nah, kalau hal itu sudah menyimpang dari AD/ART Organisasi PP, maka MPN PP Pusat akan mendiskualifikasikan nya. Karena MPW itu mempunyai suatu hak dan kewenangan akan wilayah nya masing-masing. Dan keputusan yang tertinggi disuatu wilayah itu adalah MPW serta tidak bisa diganggu gugatkan,” ungkapnya.
Sejauh ini, MPN PP Pusat sudah melakukan diskualifikasi terhadap kepemimpinan MPC PP Kabupaten Bangka sebelumnya melalui MPW. Terlepas itu (oknum) masih menyatakan kepemimpinan nya masih sah, itu adalah hak nya. Akan tetapi dengan hal pengakuan (oknum) sebagai kepemimpinan nya tersebut, MPW melalui BPPH nya akan melakukan upaya hukum.
“Karena telah mempergunakan marwah palsu dan martabat palsu Organisasi PP. Sebab melalui SK Caretaker terpilih dari MPW, itulah yang Kita akui dan Kita benarkan. Artinya suatu tembusan dari MPW ditindak lanjutkan lagi ke MPN Pusat,” ujar Waka 1 MPN PP Pusat, Feri Yawansyah.
Demikian pula, Ketua MPW PP Provinsi Babel, Ansory AR menambahkan bahwa surat Caretaker PP itu sama hal nya dengan pembukuan dan pembukuan tersebut sudah final atau habis waktunya.
“Kalau memang oknum masih juga mengakui kepemimpinannya, mana PAC, Srikandi dan Sapma nya. Sedangkan dikepemimpinan MPC terpilih (Sarmili) sudah jelas kepengurusannya. Artinya Ketua MPC PP Kabupaten Bangka terpilih sudah selesai membentuk sayap-sayap kepengurusannya,” kata Ketua MPW PP Provinsi Babel, Ansory.
Sementara itu, Seketaris MPW PP Provinsi Babel, Yamowa Harefa mengatakan pengakuan oknum akan kepemimpinannya di MPC itu, siapa yang mengeluaran SK nya. Sedangkan didalam aturan AD/ART Organisasi PP sudah jelas,bahwa dikeluarkannya SK Caretaker,kepemimpinan yang lama sudah tidak diberlakukan lagi.
“Ketua terpilih MPC PP Kabupaten Bangka, Sarmili sudah menjalankan Caretaker, Muscablup dan dihadiri oleh delapan PAC di Kabupaten Bangka. Dan sekarang ini dikepemimpinannya sudah selesai membentuk kepengurusan sayap-sayap nya seperti PAC, Srikandi dan Sapma nya sesuai AD/ART Organisasi PP. Untuk itu tidak ada kata dualisme dikepemimpinan MPC PP Kabupaten Bangka ini,” ujar Yamowa. (Suyanto)