Surip Tewas Usai Dianiaya, Empat Pelaku Sudah Ditangkap dan Satu Orang DPO

by
Tempat terjadinya pengeroyokan korban di pantai Pukan, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Sabtu (01/01/2022)

SUNGAILIAT, DEMOKRASIBABEL.COM – Surif alias Arif (26thn) salah satu asal warga Lampung Tengah merenggang nyawa di Rumah Sakit Provinsi Soekarno Hatta setelah diduga dikeroyok lima orang temannya di Pantai Pukan Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, Sabtu (01/01) malam. 

Pemicu hilangnya nyawa Surip ketika ia bersama rekannya dan korban diduga terlibat perselisihan soal pencurian HP.
Para pelaku bersantai di Pantai Pukan sambil menenggak minuman keras (miras) jenis arak dan bir.

Bedasarkan informasi, korban menetap di Bangka baru sekitar tiga tahun belakangan dan bekerja di kebun porang Desa Balunijuk yang terbilang saling kenal dengan para pelaku. 

Salah satu pelaku berinisial RI awalnya mengaku kehilangan Hp pada Jumat (20/1) malam saat menginap di Desa Airduren dan memberi tahu ke rekan-rekannya. Lalu saat minum miras di Pantai Pukan terjadi perselisihan soal HP yang kemudian teman pelaku melihat Hp milik Ri terjatuh dari baju korban. 

Kemudian pelaku berinisial SON pertama kali melakukan pemukulan diikuti  teman-temannya. Rekan korban yakni Z melihat korban dipukul dengan tangan kosong serta sebuah benda warna putih mirip sabuk. 

Namun Z dan rekan korban lainnya tak berani berbuat banyak karena diancam para pelaku dalam kejadian sekitar pukul 21.00 itu. Usai dipukul, korban tidak berdaya dengan sejumlah luka babak belur di bagian wajah dan beberapa bagian tubuh lainnya. 

“Sekitar jam 11 malam itu, korban (Surip) dibawa ke rumah sakit dengan teman-teman. Dan meninggalnya pada sore hari jam tiga (2/1/22),” kata Z salah satu rekan korban. 

Namun Z tidak meyakini korban mengambil Hp yang dituduhkan para pelaku. Dan pelaku yang tertangkap pertama kali dua orang yakni berinisial HI, HEN di Desa Airduren Mendo Barat, lalu SON di Petaling Mendo Barat, dan RI Pangkalpinang. Dan satu orang pelaku nya lagi telah diketahui identitasnya dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Salah satu pelaku SON mengatakan di lokasi kejadian pertama kali yang terlibat perselisihan dan dipukul adalah rekan korban, Yuli. Lalu kemudian baru lah korban Surip dipukul Son dan rekannya karena persoalan dugaan pencurian Hp. 

“Kami mukul karena korban pas begagit (becanda) jatuh Hp temen kami (Ri)yang ilang. Trus temen kami bilang itu HP-nya. Saya mukul pertama lalu ada yang pukul pakai tangan,  pakai sabuk,” kata Son.

Dari kejadian ini Son cs mengaku tidak mengetahui korban meninggal dunia akibat dianiaya malam itu. Akibat kejadian ini, Son cs di gelandang ke Mapolres Bangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Ayu Kusuma Ningrum membenarkan kejadian tersebut. Para pelaku dikenai pasal 170 KUHP pengeroyokan hingga menyebabkan korban kehilangan nyawa. 

“Korban Surip diduga dipukul teman-temannya yang sedang mabuk dengan dugaan jumlah pelaku sementara lima orang. Sementara pelaku yang diamankan empat orang, satu orang lagi dalam pengejaran. Korban meninggal dunia saat berada di rumah sakit, beberapa saat usai kejadian,” kata Ayu Kusuma Ningrum. 

Para pelaku diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka dan Satintelkam dan dibantu Polsek Unit Reskrim Mendo Barat 5 jam usai laporan polisi disampaikan rekan korban, satu persatu pelaku berhasil diciduk.Pihak kepolisian mengimbau pelaku yang tersisa menyerahkan diri untuk mempertanggungkan perbuatannya. (Suyanto) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.