Serahkan Sarana dan Prasarana Penangkap Ikan, Bupati: Jangan Digunakan Untuk Menambang

by -14 Views
Bupati Bangka, Mulkan saat menyerahkan mesin tempel kepada kelompok nelayan dihalaman Dinperkan, Kamis (06/10)

SUNGAILIAT, DEMOKRASIBABEL.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Dinas Perikanan (Dinperkan) menyerahkan bantuan sarana dan prasarana penangkapan ikan kepada kelompok masyarakat nelayan.

Bantuan tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Bangka, Mulkan SH,MH dihalaman Dinperkan, Kamis (06/10).

Dikesempatan tersebut, Bupati Bangka, Mulkan SH,MH mengatakan pemberian bantuan sarana dan prasarana tangkap ikan ini tentunya untuk meningkatkan hasil tangkap ikan dan pendapatan ekonomi masyarakat nelayan.

“Sehingga tidak menjadi suatu hambatan-hambatan masyarakat dalam meningkatkan pendapatan ekonominya dan bantuan-bantuan seperti ini tentunya haruslah dipertahankan,” katanya.

Mulkan berharap kepada penerima manfaat tersebut untuk dapat mempergunakan dengan sebaik mungkin sesuai dengan peruntukannya dan jangan dipindah tangankan ataupun diperjualbelikan.

“Jadi jangan sudah diberikan bantuan, akan tetapi tidak dipergunakan sebagaimana mestinya. Dan pemberian bantuan ini pula janganlah digunakan untuk menambang,” harapnya.

Dikatakannya, melalui pemberian inilah, bagaimana kelompok usaha maju masyarakat nelayan itu memulai kemandirian, yang sebelumnya belum memiliki mesin tempel ataupun masih menumpang.

“Penerima manfaat daripada sarana dan prasarana yang diberikan Pemerintah ini pun akan diawasi, apakah sesuai dengan pemanfaatannya,” kata Bupati Bangka ini.

Sementara itu, Kepala Dinperkan Kabupaten Bangka, Arman Bagus menyampaikan penyerahan sarana dan prasarana kepada kelompok nelayan tersebut yakni kapal fiber glass 3 GT sebanyak 5 unit, jaring, cool box dan gps sebanyak 5 unit, mesin tempel 9,8 PK sebanyak 45 unit dan bantuan lainnya dari Kementrian Kalautan dan Perikanan untuk Pokdasarcam atau kelompok yang bergerak untuk hasil ikan sebanyak 2 unit chest freezer.

“Anggaran triwulan 2 ini senilai Rp 1.379.000.000 berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022,” ungkap Arman. (Suyanto)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.