Sepakat Berdamai, Sumardi Lepas Dari Jeratan Hukum Dengan Sistem Restorative Justice

by
Penyelesaian permasalahan Tersangka Sumardi dengan sistem Restorative Justice diruang pertemuan Kejari Bangka, Rabu (18/08)

SUNGAILIAT, DEMOKRASIBABEL.COM – Telah sepakat berdamai, dimana Sumardi (sempat menjadi tersangka) yang awalnya dilaporkan sang anaknya  inisial M ke Mapolres Bangka atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan kini lepas dari jeratan hukum setelah Kejaksaan Negeri Bangka menyelesaikan perkara tersebut dengan sistem Restorative Justice. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka, Farid Gunawan melalui Kasi Pidum Kejari Bangka, Nendri kesejumlah Wartawan diruang kerjanya, Rabu (18/08) 

Dikatakannya, untuk penanganan perkara dugaan KDRT yang melibatkan orang tua sebagai tersangka dan anak sebagai korbannya telah berhasil diselesaikan dengan sistem Restorative Justice (RJ) sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung (Perja) nomor 15 tahun 2020.

“Alasan dilakukan sistem Restorative Justice (RJ), karena perkara ini telah memenuhi syarat-syarat didalam RJ itu. Seperti tersangka ini belum pernah melakukan tindak pidana dan ancaman tindak pidana yang dilakukan tersangka ini dibawah 5 tahun,” katanya. 

Selain itu, baik tersangka dan saksi pelapor telah melakukan perdamaian pada Kamis (12/08) lalu. Sehingga dalam kasus ini dianggap penyelesaiannya selesai tanpa harus dilakukan sidang. Dan dalam penyelesaian kasus ini, pihaknya meminta arahan dan petunjuk dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI melalui zoom meeting dengan melakukan exspose secara virtual. 

“Alhamdulillah, hari ini Kejaksaan Negeri Bangka berhasil menyelesaikan perkara dengan sistim Restorative Justice dengan tersangka Sumardi yang disangkakan melanggar pasal 44 ayat 1 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” ungkapnya. (Suyanto) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.