Pangkalpinang, Demokrasibabel.com – Sampai dengan triwulan ke-3 2022 PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung telah menyerahkan dana santunan kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 7,7 miliar. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 10,39 persen dari tahun 2021 yang tercatat Rp. 7,2 miliar.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung Arny Irawati Tenriajeng menyampaikan, kenaikan jumlah santunan itu, diakibatkan karena meningkatnya jumlah korban kecelakaan serta meningkatnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
“Tahun ini, jumlah santunan terhadap korban meninggal dunia, yakni sebesar Rp. 5,95 miliar, atau naik 7,21 % dari periode yang sama tahun 2021. Sedangkan untuk korban luka, cacat tetap, ambulance, dan P3K, jumlah santunannya Rp 1,84 miliar, atau naik 22,09 % dari 2021, ini menunjukkan tingkat fatalitas korban kecelakaan juga meningkat, salah satu faktornya mulai normalnya mobilitas masyarakat pasca pandemi covid 19,” jelas Arny.
Arny menambahkan berdasarkan data penyerahan santunan Jasa Raharja, korban kecelakaan lalu lintas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, didominasi oleh kendaraan roda dua atau sepeda motor, yakni 73,62 %, dan mobil pribadi 18,72 %.
“Ini harus menjadi perhatian kita semua, bagaimana untuk dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, dan kami tidak bosan untuk mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada saat di jalan, serta menaati seluruh peraturan lalu lintas, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan saat berkendara,” kata Arny.
Arny mengatakan, Jasa Raharja bersama seluruh stakeholder lalu lintas, terus berupaya menanggulangi jumlah kecelakaan lalu lintas melalui berbagai program pencegahan. Selain memberikan imbauan dan pemetaan lokasi rawan kecelakaan, Jasa Raharja juga secara aktif memberikan sosialisasi tentang keselamatan berkendara.
“Kami secara aktif menyampaikan pesan-pesan keselamatan lalu lintas kepada pelajar mulai dari SD hingga perguruan tinggi, serta kepada masyarakat di Desa yang kami laksanakan beriringan dengan pelaksanaan Samsat Setempoh,” tambahnya.
Jasa Raharja, lanjut Arny, terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Saat ini, Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung telah bekerja sama dengan 25 rumah sakit yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Hampir seluruh rumah sakit sudah bekerja sama dengan Jasa Raharja, kami akan terus menambah jumlah rumah sakit yang bekerja sama dengan Jasa Raharja dan diharap nantinya Rumah Sakit di Bangka Belitung khususnya yang berada dalam naungan Kementerian Kesehatan seluruhnya telah bekerja sama,” ungkapnya.
Tak hanya itu, melalui transformasi digital, kecepatan penyelesaian santunan di Bangka Belitung juga semakin cepat, hingga September 2022 penyerahan santunan untuk korban meninggal dunia yakni 1 hari 2 jam setelah tanggal kecelakaan, atau 6 jam lebih cepat dari tahun 2021.
“Kami terus bertransformasi dan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Arny.