Toboali, Demokrasibabel.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bangka Selatan telah menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka penyusunan dan penetapan standar pelayanan. Acara ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan RSUD pada Kamis, 8 Juni 2023, dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Sebagai penyelenggara pelayanan publik, RSUD memiliki kewajiban untuk memiliki standar layanan yang telah ditetapkan sebelum memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sesuai dengan amanah yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Forum Konsultasi Publik (FKP) merupakan sebuah kegiatan dialog dan diskusi partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas berbagai aspek terkait pelayanan publik, seperti perumusan kebijakan, penerapan kebijakan, evaluasi pelaksanaan kebijakan, dan peningkatan transparansi serta efektivitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam kegiatan tersebut, hadir pihak-pihak terkait seperti unsur pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, media massa, organisasi/lembaga sosial kemasyarakatan, dan pengguna layanan. Forum ini menjadi wadah untuk menghimpun aspirasi dan harapan dari para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan yang direncanakan.
Direktur RSUD Bangka Selatan, Rudi Hartono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya RSUD untuk memperbaiki dan terus meningkatkan pelayanan yang diberikan. Melalui standar pelayanan, maklumat pelayanan, dan pengaduan masyarakat, RSUD Bangka Selatan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima.
Rudi menjelaskan, kegiatan Forum Konsultasi Publik ini sangat penting dalam menentukan prioritas pembangunan dan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat. RSUD Bangka Selatan akan terus berupaya melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang ada.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Basel, Aidil Fitrianza, menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan RSUD. Ia mengajukan beberapa saran, seperti peningkatan SDM, penempatan SDM sesuai jenjang pendidikan, dan pembedaan seragam kerja untuk membedakan perawat dengan petugas cleaning service.
PPNI Basel juga menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan RSUD dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Mereka siap untuk menerima laporan apabila ada perawat yang melanggar etika dalam menjalankan tugasnya.
Di sisi lain, warga Desa Jeriji, Heni Sanjaya, mengharapkan RSUD terus memberikan pelayanan yang baik, ketersediaan obat-obatan, serta mempermudah proses persyaratan pendaftaran untuk berobat. Dia berharap agar masyarakat tidak perlu bolak-balik dalam mengurus berkas-berkas persyaratan perawatan di RSUD.
Heni juga menekankan pentingnya peningkatan pelayanan dan ketersediaan obat-obatan di RSUD agar masyarakat lebih mudah mendapatkan pengobatan yang diperlukan.
Dalam rangka memperbaiki pelayanan, RSUD Bangka Selatan menyediakan aplikasi SIGNATUR (Sistem Langsung Ngadu Wa Tembus Direktur) yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan keluhan terkait layanan RSUD. Aplikasi tersebut dapat dihubungi melalui nomor 085889999765.
Dengan adanya kegiatan Forum Konsultasi Publik ini, diharapkan RSUD Bangka Selatan dapat terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.(Johan)