BELINYU, DEMOKRASIBABEL.COM – Sebagai upaya untuk mendapatkan gambaran pelaksanaan pembangunan di Desa, Kecamatan Belinyu melaksanakan Review APBDes triwulan ke tiga bersama Bupati Bangka di Rumah Dinas Camat Belinyu, Senin (14/11).
Review APBDes ini dilaksanakan di setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka dan ini merupakan salah satu kegiatan untuk melihat sejauh mana penyerapan anggaran dana desa yang telah di kucurkan oleh Pemerintah Pusat kepada desa-desa yang ada di seluruh Indonesia.

Dimana, Desa merupakan ujung tombak pembangunan yang ada di Kabupaten. Sehingga Pemerintah Pusat langsung mentransferkan dana untuk kegiatan-kegiatan yang ada di desa, supaya para kepala desa dapat membangun desa tersebut melalui dana yang telah dipersiapkan oleh pemerintah.
Dikesempatan tersebut, Bupati Bangka, Mulkan SH,MH menyampaikan review ini seperti suatu binaan ataupun bimbingan, terutama kepada desa-desa, karena banyaknya dana yang tidak terealisasi.

“Kami sangat berharap kepada seluruh kepala desa untuk betul-betul memaksimalkan terhadap penyerapan anggaran. Jangan sampai nanti menjadi suatu catatan-catatan dari pemerintah pusat bahwa sumber daya manusia kita terutama kepala desa, BPD, beserta perangkat daerah belum maksimal terhadap penyerapan anggaran”, katanya saat review APBDes di Kecamatan Belinyu, Senin (14/11).
Disampaikannya, Kepala desa dan BPD tentunya dapat melakukan perencanaan-perencanaan yang tepat sasaran sesuai dengan hasil musyawarah dusun dan musyawarah desa serta sesuai dengan RKAP yang telah sama-sama disepakati.
“Sehingga perencanaan kegiatan didesa bisa terealisasi dengan baik,”ujar Bupati Bangka ini.

Sementara itu, Camat Belinyu, Lingga menyampaikan saat ini kondisi serapan dana desa yang ada di Kecamatan Belinyu dalam keadaan lancar dan cukup baik.
“Rata rata serapan dana desa di triwulan ke 3 yang ada di Kecamatan Belinyu saat ini sekitar 75 persen bahkan ada yang hampir 90 persen dan tidak ada hambatan, baik dikelurahan maupun didesa”, ungkapnya.
Dengan adanya review APBDes ini diharapkan adanya peningkatan penyerapan anggaran dana desa di triwulan berikutnya.

“Sehingga serapan dana desa bisa terserap sampai 90 persen sampai batas waktu yang telah ditentukan,” ujar Lingga. (Suyanto/adv)