SUNGAILIAT, DEMOKRASIBABEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna istimewa pergantian dan pengangkatan Wakil Ketua 1 DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 berlangsung diruang mahligai DPRD Bangka, Senin (03/10).
Pergantian tersebut dari Wakil Ketua 1, Mendra Kurniawan kepada M.Taufik Koriyanto dan resmi dilantik oleh Kepala Pengadilan Negeri Sungailiat.
Rapat paripurna istimewa tersebut dihadiri Asisten 3 Pemprof Babel, Yunan Helmi, Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, Sekda Andi Hudirman, perwakilan dari Forkopimda, Camat, Lurah, BIN, sejumlah Kepala OPD, PKK, 31 Anggota DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangka, Iskandar Sidi didampingi Wakil Ketua 2, Rendra Basri dan Setwan, Erry Gunawan.
Dikesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar Sidi S.IP mengatakan rapat paripurna istimewa ini merupakan salah satu peristiwa penting dalam pelaksanaan asas kedaulatan rakyat di Kabupaten Bangka.
“Pergantian dan pelantikan Wakil Ketua 1 DPRD Bangka ini merupakan tindak lanjut dari pimpinan pusat partai Gerindra nomor 06-0173/KPTS/DPP-Gerindra/2022, keputusan DPRD Kabupaten Bangka nomor 170/188.344/11/VIII/2022, 170/188.344/12/VIII/2022 dan keputusan Gubernur Babel nomor 188.44/515/ I /2022 tanggal 07 September 2022,” ungkapnya.
Disampaikannya, pelantikan Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bangka, Taufik Koriyanto hari ini pun akan diambil sumpah janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat.
Demikian, Wakil Bupati Bangka, Syahbudin mengucapkan terima kasih kepada Mendra Kurniawan atas pengabdian, sumbang saran, tenaga dan pikiran selama menjabat Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bangka sebelumnya dan selamat bertugas pula bagi Taufik Koriyanto sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bangka yang baru dilantik.
“Semoga keharmonisan Eksekutif dan Legislatif bersama pihak yudikatif dapat bersinergi membangun Kabupaten Bangka. Sebagai warisan dan penerus generasi muda, tentunya untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bangka yang lebih baik lagi,” ujar Wabup Bangka ini.
Sementara itu, Pj Gubernur Babel melalui Asisten 3,Drs. Yunan Helmi menyampaikan
pelaksanaan pelantikan yang disertai dengan pengucapan sumpah/janji bukanlah hanya
sekedar seremonial semata. Namun didalamnya terkandung tanggung jawab sosial kepada
masyarakat.
“Selain itu ada tanggung jawab moral untuk diperlihatkan dan dibuktikan kepada masyarakat. Bahwa mereka tidak salah dalam memilih wakil-wakilnya yang akan berjuang menyuarakan aspirasi masyarakat. Namun yang terpenting dari semua itu adalah tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena
pada hakikatnya, semua itu adalah amanah yang dipercayakan untuk diemban dan dipertanggungjawabkan,” katanya.
Dengan telah dilaksanakannya pelantikan yang disertai dengan pengucapan sumpah/janji
pengganti antar waktu Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bangka ini, maka lengkaplah sudah unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Selanjutnya sesuai dengan kedudukan dan fungsi DPRD yang telah diamanahkan oleh
konstitusi, maka kiranya Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bangka dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan dengan sebaik-baiknya bersama-sama dengan jajaran eksekutif.
“Sehingga dapat menyusun dan melaksanakan rancangan pembangunan sistem penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih akomodatif dan responsif terhadap tuntutan masyarakat, serta lebih adaptif terhadap tuntutan perkembangan global,” harap Asisten 3 Pemprof Babel ini.(Suyanto)