Toboali, Demokrasibabel.com – Rapat Paripurna yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Bangka Selatan menghadirkan suasana yang penuh hikmat dan semangat. Acara ini diadakan dalam rangka mendengarkan dan menyaksikan pidato Bapak Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dalam Sidang Tahunan bersama MPR RI, DPR RI, dan DPD RI secara virtual melalui Live Streaming YouTube Sekretariat Presiden. Pelaksanaan rapat berlangsung di Ruang Paripurna Junjung Besaoh DPRD Kabupaten Bangka Selatan pada Rabu malam (16/08/23).
Turut hadir dalam acara kenegaraan ini adalah Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP, Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, S.E., Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Erwin Asmadi, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan. Selain itu, hadir pula Forkopimda Kabupaten Bangka Selatan, seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, dan perwakilan instansi vertikal serta tamu undangan.
Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Erwin Asmadi, menjelaskan dalam sambutannya betapa pentingnya pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia untuk dipahami bersama.
“Kita menyadari bahwa pidato yang akan kita dengarkan sebentar lagi memiliki signifikansi penting bagi perkembangan pemerintahan dan pembangunan Indonesia, umumnya, dan Kabupaten Bangka Selatan khususnya, sesuai dengan tema peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023 yang berbunyi ‘Terus Melaju untuk Indonesia Maju’,” ujar Erwin.
Erwin juga mengajak semua untuk dengan seksama mencermati pidato Presiden dengan tujuan untuk mendapatkan informasi mengenai arah kebijakan pembangunan dalam satu tahun ke depan. Ia berharap bahwa pidato tersebut akan memotivasi semua pihak untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta pembangunan di Kabupaten Bangka Selatan.
Bupati H. Riza Herdavid menambahkan bahwa Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) disusun sebagai panduan untuk mengarahkan sumber daya fiskal daerah dalam pencapaian target-target pembangunan. Dokumen ini diharapkan akan menjadi pedoman dalam menyusun program dan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Dokumen ini akan menjadi arah dan pedoman bagi seluruh perangkat daerah di Kabupaten Bangka Selatan dalam menyusun program dan kegiatan yang dianggarkan melalui APBD tahun anggaran 2023,” tutupnya.(Johan)