PANGKALPINANG, DEMOKRASIBABEL.COM – Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyediakan anggaran sebesar Rp296 juta untuk memulangkan 152 penyandang masalah kesejahteran sosial (PMKS) Tuna Susila yang ada di dua lokalisasi di kota itu ke daerah asalanya.
“152 PMKS tuna susila, 30 orang di antaranya dari teluk bayur dan 122 orang dari Parit Enam. Kami pastikan semuanya akan dipulangkan ke daerah asalnya,” kata Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam, Rabu.
Ia mengatakan, anggaran Rp296juta yang disiapkan tersebut untuk membiayai para PMKS hingga sampai ke daerah asal mereka.
“Adapun anggaran tersebut untuk tiket dan makan selama dalam perjalanan dan didampingi oleh TKS, Dinas Sosial dan Satpol PP,” katanya.
Ia mengatakan, aelama ini masyarakat menilai Pemerintah Kota Pangkalpinang tidak tegas dalam menyelesaikan masalah di lokalisasi Teluk Bayur dan Parit Enam.
“Semua tindakan kami harus ada hitung-hitungannya, pertama anggaran yang digunakan dan memanusiakan mereka jangan sampai kami disalahkan,” ujarnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pangkalpinang, Efran menyatakan siap menutup tempat tersebut dan akan dibantu Forkompinda Kota Pangkalpinang.
“Kami dan Forkompinda sudah siap untuk menutup permanen dua lokalisasi yang ada di Kota Pangkalpinang ini,” katanya.
Ia juga mengatakan selama ini sudah mengikuti aturan yang berlaku dan sudah dipastikan akan segara ditutup dalam waktu dekat ini.
“Tunggu saja tanggal mainnya, dalam waktu dekat akan ditutup permanen,” katanya.(tmh)