Polres Pangkalpinang Gelar Operasi Yustisi Di Jalan A.Yani

by

PANGKALPINANG, DEMOKRASIBABEL.COM – Sekira pukul 14.00 WIB, Tim gabungan TNI POLRI dan POL PP Pemerintah Kota Pangkalpinang melaksanakan apel kesiapan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid 19 di halaman Mako Polres Pangkalpinang, Jumat (18/9).

Tim Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid 19 di pimpin oleh AKP Johan Wahyudi SH besama Kasat Pol PP Pemerintah Kota Pangkalpinang,masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker dalam berkendara maupun yang sedang melakukan aktivitasnya.

Kabag Ops AKP Johan Wahyudi seizin Kapolres Pangkalpinang mengatakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Covid 19 dilaksanakan di 6 (enam) titik lokasi wilayah Hukum Polres Pangkalpinang antara lain di Jalan Ahmad Yani Dalam, Swalayan Asoka, Pertokohan sepanjang Jalan Ahmad Yani, Simpang Lampu merah DKT Jalan Baru dan Depan Puncak Mall Pangkalpinang.

Dalam” Operasi Yustisi kali ini Tim gabungan mendapatkan 33 (tiga puluh tiga) orang yang tidak memakai masker dengan sanksi membuat surat pernyataan/administrasi dan fisik berupa push up,dan sebanyak 36 (tiga puluh enam) orang yang mendapatkan sanski lisan,” katanya.(rilis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.