SUNGAILIAT, DEMOKRASIBABEL.COM – Sat Res Narkoba Polres Bangka berhasil mengungkap 7 kasus tindak pidana narkotika dengan 11 orang tersangka berikut barang bukti seberat 29,12 gram diamankan selama satu bulan (November 2022).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan melalui Kasi Humas, AKP Zulkarnain saat Pres Release di Mapolres Bangka, Senin (28/11).
Diungkapkannya, dari 11 orang tersangka tersebut merupakan pengedar, diantaranya 10 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.
“Semua kasus tersebut dalam proses penyidikan dan nantinya akan diserahkan atau dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungailiat,” katanya.
Maraknya peredaran Narkoba di wilayah hukum polres Bangka, Kasi Humas pun menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan Narkoba dan apabila mengatahui adanya peredaran Narkoba dapat segera melaporkannya ke pihak kepolisian. (Suyanto).