Polres Bangka Selatan Siapkan Operasi Patuh Menumbing 2024: Ini 12 Sasaran Utamanya

by -1540 Views

Bangka Selatan, Demokrasibabel – Polres Bangka Selatan akan menggelar Operasi Patuh Menumbing 2024 mulai Senin (15/7/2024) hingga Minggu (28/7/2024). Operasi ini akan menargetkan 12 kategori pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus utama.

Pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Menumbing 2024 meliputi melawan arus, menerobos lampu merah, penggunaan handphone saat berkendara, kendaraan yang melebihi kapasitas (overload) dan dimensi (over dimension), serta melampaui batas kecepatan.

Selain itu, pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal juga akan mendapatkan tindakan. Ini termasuk pengemudi di bawah umur, penggunaan strobo atau sirine yang tidak sesuai peraturan, pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai aturan, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm standar SNI, dan penggunaan knalpot brong.

Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Jhon Piter Tampubulon, dengan seizin Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho, menyatakan bahwa tujuan dari operasi ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Berlalu Lintas (Kamseltibcarlantas),” ujarnya pada Kamis (11/7/2024).

Kompol Jhon Piter menjelaskan bahwa personel akan menerapkan tilang manual karena Kabupaten Bangka Selatan belum memiliki sistem Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik.

“Operasi akan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta penegakan hukum guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat,” tambahnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk patuh dan tertib dalam berlalu lintas.

“Kami harapkan masyarakat menjaga sopan santun dan penuh etika saat berkendara, serta membawa surat-surat seperti Surat Izin Mengemudi (SIM),” ujarnya.

Kecelakaan lalu lintas di Bangka Selatan sebagian besar disebabkan oleh ketidaktertiban dan kelalaian pengendara. Kompol Jhon Piter mengimbau pengendara untuk selalu tertib demi keselamatan bersama.

Kasat Lantas Polres Bangka Selatan, Iptu Eko Budiatno, mengungkapkan bahwa dari Januari hingga Juni 2024 terdapat 20 kasus kecelakaan di Bangka Selatan dengan 6 korban meninggal dunia. Kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap peraturan lalu lintas, terutama penggunaan helm berstandar SNI, masih kurang, yang sering kali berakibat fatal saat terjadi kecelakaan.

Iptu Eko Budiatno juga mengingatkan pengemudi untuk memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebelum melakukan perjalanan. Selain itu, pengemudi juga dihimbau untuk memeriksa kondisi komponen kendaraan seperti lampu rem, lampu utama, safety belt, dan komponen lainnya yang mempengaruhi keselamatan berkendara.

“Dengan memastikan kendaraan dalam kondisi baik dan membawa dokumen lengkap, pengemudi dapat menghindari potensi sanksi dan memastikan keselamatan selama berlalu lintas,” ujarnya.

Operasi Patuh Menumbing 2024 dilakukan untuk menciptakan disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas di jalan raya.

Polres Bangka Selatan mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya ini dengan mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan pribadi serta pengguna jalan lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.