BELINYU, DEMOKRASIBABEL.COM – Organisasi persilatan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Bangka berhasil mengesahkan 33 anggota baru di Gedung Krida Stannia, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Minggu (13/09).
Pengesahan anggota baru ini sebagai salah satu proses bahwa anggota baru berhak menjadi pelatih di PSHT.
Pada kesempatan tersebut, Ketua PSHT Cabang Kabupaten Bangka, Jaman mengatakan ada 33 anggota baru yang di sahkan. Sebanyak tersebut berasal dari PSHT Ranting Simpang Rimba dari Bangka Selatan, PSHT Ranting Lubuk Besar dari Bangka Tengah dan PSHT Ranting Belinyu dari Kabupaten Bangka.
“Jadi total semua yang disahkan adalah 33 anggota. Dan itu artinya mereka sudah berkah untuk melatih di PSHT sebagai warga tingkat I,” katanya.
Dikatakannya, sebelum disahkan terlebih dahulu anggota baru tersebut harus melewati berbagai tingkatan sabuk selama latihan. Dan terdapat kurikulum atau pembelajaran di PSHT yang harus diikuti terlebih dahulu.
“Selama latihan 33 anggota baru ini diberi pelajaran sesuai dengan kurikulumnya. Seperti senam, jurus, permainan senjata seperti toya dan lainnya,” ujar Jaman.
Sementara itu,Camat Belinyu ,Syarli Nopriansyah mengapresiasi apa yang dilakukan PSHT cabang Bangka ini. Menurutnya ia baru pertama kali menghadiri kegiatan pengesahan PSHT.
“Saya baru pertama kali hadir di kegiatan seperti ini. Ketika diberi undangan lagi dipastikan saya akan hadir. Sebab saya adalah insan pesilat juga,” katanya.
Syarli berpesan, untuk dapat terus mengembangkan dan mempertahankan pencak silat. Karena Pencak silat merupakan warisan budaya asli bangsa Indonsia.
“Jangan sampai anak cucu kita kedepan, hanya bisa bercerita mengenai pencak silat saja. Tetapi berupaya untuk terus melestarikan budaya pencak silat dan tidak hanya sebagai cerita belaka saja,” ujar Syarli. (Suyanto)