SUNGAILIAT, DEMOKRASIBABEL.COM – Guna mempermudah inventarisasi dan administrasi aset desa, Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES V 2.0) Berbasis Online Tahun 2022.
Bimtek tersebut dibuka resmi oleh Bupati Bangka Mulkan SH, MH berlangsung diruang pertemuan Hotel Tanjung Pesona Sungailiat, Senin (17/10).
Dimana, Aplikasi SIPADES adalah sebuah aplikasi berbasis komputer yang dikembangkan oleh Kemendagri untuk memudahkan aparatur pemerintah desa, khususnya pengelola aset desa dalam pengelolaan aset desa.
Dikesempatan tersebut, Bupati Bangka, Mulkan mengatakan aset desa merupakan kekayaan yang harus dijaga dan harus ditata dengan baik, karena ini kekayaan dari pada desa ataupun daerah.
“Jadi kepada semua perserta untuk dapat mengikuti Bimtek SIPADES ini dengan sebaik-baiknya. Dalam Bimtek ini pula, silahkan berdiskusi ataupun bertanya kira-kira apa yang belum dipahami dengan kegiatan Bimtek ini,” ujar Bupati Bangka ini.
Sementara itu, Ketua APDESI Kabupaten Bangka, Saiful Akhyar menyampaikan Bimtek dilaksanakan selama 4 hari dari tanggal 17 sampai 20 Oktober 2022 dengan jumlah peserta sebanyak 129 orang, terdiri dari Kaur Umum dan Seketaris Desa (Sekdes).
“Dimana Bimtek dilaksanakan merujuk pada Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa, peraturan pelaksanaannya menyiapkan menguatkan kapasitas aparatur pemerintah desa khususnya pengelolaan aset desa. Pemerintah desa diwajibkan memakai aplikasi SIPADES sebagai panduan dalam pengelolaan aset desa. Hal ini sangat membantu mempermudah penginventarisasi dan pengadministrasian aset desa, agar dapat dimanfaatkan secara maksimal,”ujar Ketua Apdesi Kabupaten Bangka ini. (Suyanto/adv)