PANGKALPINANG, DEMOKRASIBABEL.COM – Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah didampingi Inspektur Babel, Susanto mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Kepulauan Bangka Belitung melalui aplikasi zoom meeting di Ruang Rapat Wagub Babel, lantai 2 Kantor Gubernur Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Kamis (18/2/2021).
Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan bimbingan, atas capaian yang diperoleh.
“Kami menaruh hormat yang tinggi atas berbagai komunikasi, pembinaan dan bimbingan yang telah diberikan oleh bapak Yudhiawan Wibisono selaku Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK, bapak Dian Patria selaku Kasatgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK yang sebelumnya bersama-sama kami di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bapak Nana Mulyana selaku Kasatgas KPK Wilayah II yang baru dan semua pihak yang tidak dapat saya sebutkan satu-persatu,” ujarnya.
Rapat ini dilakukan sebagai upaya pencegahan atau tindakan preventif atas penyimpangan atau perbuatan melawan hukum yang bisa masuk kedalam ranah tindak pidana korupsi.
Dari 7 fokus area progres keberhasilan wilayah Kepulauan Bangka Belitung, persentase yang dicapai Babel di antaranya Pengadaan Barang dan Jasa (91,6%), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (100,0%), APIP (83,0%), dan Manajemen ASN (76,0%).
Tiga fokus area lainnya yang masih harus ditingkatkan, yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD (63,0%), Optimalisasi Pajak Daerah (48,5%) dan Manajemen Aset Daerah (59,8%), dengan nilai capaian MCP sebesar 75,29%.
Wagub Abdul Fatah mengatakan, ketiga fokus area yang masih dibawah passing grade akan lebih ditingkatkan lagi.
“Tiga fokus area kita yang masih kurang, akan kita pacu. Terkait optimalisasi pajak daerah, mungkin KPK juga melihat bahwa masih banyak potensi yang bisa digali dan kita juga akan terus mencari potensi yang bisa mendapatkan pajak,” ujarnya.
Menurutnya, upaya optimalisasi pajak daerah masih membutuhkan regulasi tertentu.
“Untuk hal-hal yang bisa mendatangkan pajak, masih butuh regulasi dan dibenarkan secara regulasi bahwa objek pajak tersebut memang bisa dilakukan,” sambungnya.
Perihal yang sama, Inspektur Babel, Susanto juga menjelaskan, pengelolaan pajak membutuhkan inovasi untuk lebih mengintensifkannya.
“Kita akan mengintensifkan tagihan-tagihan atau tunggakan-tunggakan pajak. Nah, ini yang menjadi kesulitan kita, terutama dimasa pandemi ini. Ini perlu inovasi dari Bakuda bagaimana mengintensifkannya,” jelas Susanto.
Sementara untuk area fokus manajemen aset, Susanto juga mengatakan, harus ada pengelolaan aset yang lebih disiplin.
“Untuk manajemen aset nanti kita akan berkoordinasi dengan Bakuda, Biro Pemerintahan dan pemangku-pemangku aset, karena ini berkaitan dengan banyaknya aset yang belum memiliki bukti kepemilikan. Kemudian juga aset yang sudah rusak tapi masih tercantum sebagai aset tetap,” jelas Susanto.
Susanto menambahkan, dibutuhkan sistem terintegrasi untuk menciptakan pengelolaan perencanaan dan penganggaran APBD yang tepat.
“Untuk perencanaan dan penganggaran APBD, memang dua tiga tahun ini belum bisa tercapai karena integrasi program aplikasi mulai dari perencanaan sampai dengan keuangan belum nyambung,” tuturnya.
Peringkat 1 di Babel dan 81 nasional capaian MCP diduduki oleh Kabupaten Bangka Tengah (82,52%), peringkat 2 di Babel dan 143 nasional diduduki oleh Kabupaten Bangka (82,36%), peringkat 3 di Babel dan peringkat 185 nasional diraih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), peringkat 4 di Babel dan 199 nasional diduduki oleh Kabupaten Belitung Timur (73,88%), peringkat 219 nasional diduduki oleh Kabupaten Belitung (72,38%), peringkat 270 nasional diduduki oleh Kota Pangkalpinang (67,73%), peringkat 7 di Babel dan 312 nasional diduduki oleh Kabupaten Bangka Barat (63,41%) dan peringkat 8 di Babel dan 353 nasional diduduki oleh Kabupaten Bangka Selatan (59,97%).
Penulis : Erna
Foto : Iyas Zi
Editor : Lisia Ayu