Pemprov Babel Kerja Sama Dengan Pemprov Lampung, Nilai Transaksi Rp17,5 Miliar

by

Bandar Lampung, Demokrasibabel – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan kerjasama antar daerah, dengan pemerintah Provinsi Lampung, pada Senin (14/10) di Hotel Radisson Bandar Lampung.

Acara Misi dagang ini memfasilitasi para pelaku usaha dalam transaksi komoditas sapi hidup, yang mana betuk kegiatanya dilakukan penandatangan kerja sama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Provinsi Lampung dengan nilai transaksi yang tak tangung-tangung yaitu mencapai Rp17,5 Milyar.

Adapun transaksi dimaksud yakni antara CV Selamat Jaya Bangka Belitung membeli sapi hidup PT. Indo Prima Beef dengan transaksi 250 ekor sapi hidup.

Lalu, CV Selamat Jaya Bangka Belitung membeli sapi hidup CV Margo Lembu dengan transaksi 50 ekor sapi hidup.

Sementara CV Selamat Jaya Bangka Belitung membeli sapi hidup dengan PT Great Giant Livestock dengan transaksi 500 ekor sapi hidup.

Proses penadatanganan tersebut, disakiskan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Evie Fatmawaty didampingi Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri M. Zimmi Skil, Dinas Kesehatan Lampung, Biro Perintahan Bagian Kerjasama Lampung, Dinas Pertanian dan Peternakan Lampung serta Perwakilan Bank Indonesia Perwakilan Lampung, Subarkah.

Dari Babel sendiri, turut menyaksikan, Deputi Kepala Perwakilan BI Bangka Belitung Beni Okta Tutuarima dan Fadjri djagahitam, Kabid Pengendalian Perdagangan dan Perlindungan Konsumen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Babel, Biro Ekonomi Setda Babel, dan Biro Pemerintahan Setda Babel.

Fadjri djagahitam, Kabid Pengendalian Perdagangan dan Perlindungan Konsumen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel menjelaskan, telah terjadi kerjasama bisnis to bisnis, antara tiga perusahaan penyedia sapi hidup Provinsi Lampung dengan perusahaan suplayer distributor sapi hidup di Provinsi Babel pada, Senin (14/10) di Hotel Radisson Bandar Lampung.

“Yang mana kerjasama Disperindag Provinsi Babel dengan Disperindaga Provinsi Lampung ini, merupakan tindaklajut MoU yang sudah di tandatangani oleh kedua Gubernur pada tanggal 14 Oktober 2021 yang lalu,” katanya, Rabu (16/10).

Dari kesepakatan kerjasama tersebut, dapat dirincikan jumlah sapi hidup yang akan di kirim ke Provinsi Babel diantaranya sebagai berikut yaitu, PT Great Giant Livestock dengan transaksi 500 ekor sapi Autralia hidup untuk pengiriman bulan Oktober 2024.

Sedangkan untuk PT. Indo Prima Beef, dengan transaksi 250 ekor sapi Australia hidup untuk pengiriman bulan Oktober 2024 dan perusahaan CV. Margo Lembu dengan transaksi 50 ekor sapi lokal hidup, untuk pengiriman bulan Oktober 2024.

“Ketiga perusahaan tersebut bekerjasama dengen perusahaan CV Selamat Jaya Bangka Belitung alamat di ketapang Pangkalpinang, Nilainya bisa diperkirakan pencapai Rp. 17,5 M,” tuturnya.

Oleh sebab itu, dirinya berharap dengan adanya misi dagang antara pemerintah Provinsi Lampung dengan Pemprov. Babel pengiriman sapi hidup akan terus meningkat, sehingga kebutuhan sapi di Babel sampai akhir tahun nanti, dan menjelang Idul Fitri dan Idul Adha tahun 2025 akan tercukupi dengan adanya perjanjian tersebut.

“karena kebutuhan sapi di Indonesia ini perkapitanya hanya 2,6 gram/ orang. Sangat banyak kekurangan sapi, sementara persediaanya terbatas dan kita masih mengandalkan infor sapi dari Australia,” imbuhny

Dia menambahkan, Dinas Peridustrian dan Perdagangan Provinsi Babel dan Pemerintah Provinsi Babel mengucapkan terimkasih kepada Bank Indoensia (BI) yang telah banyak berkontribusi dalam segala hal, khususnya kerjasama antar daerah, agar semua kebutuhan pokok di Babel tercukupi.

“Saya mengucapakan terimkasih kepada BI Babel, kerena BI telah banyak mempasilitasi sehingga acara ini dapat terelengara dengan lancar dan telah mempasilitasi pemerintah Provinsi Babel dalam hal kerjasama atar daerah, agar semua kebutuhan pokok di Babel terpenuhi dan tercukupi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Evie Fatmawaty merasa bersyukur proses penandatanganan kerjasam ini berjalan dengan baik dan lacar.

Dimana, untuk kebutuhan sapi hidup pada Bulan Oktober serta untuk Bulan November dan Desember 2024 menyesuaikan kebutuhan/permintaan masyarakat yang berada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.(Humas Disperindag/Rilis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.