Pemkot Pangkalpinang Percepat Tindak Lanjut LHP BPK RI

by

PANGKALPINANG, DEMOKRASIBABEL.COM – Inspektur Kota Pangkalpinang, Suhaimi menyampaikan dalam rangka mempercepat tindak lanjut dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI, Pemerintah Kota Pangkalpinang melaksanakan kegiatan rapat pembahasan tindak lanjut LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pangkalpinang TA 2020 di Ruang Pertemuan (OR) lantai satu Kantor Wali Kota Pangkalpinang Gedung Tudung Saji, Senin (24/5/2021)

“Kami diberi waktu 60 hari kalender. Untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi yang disampaikan oleh BPK, maka kita undanguntuk berkoordinasi dengan OPD terkait,” jelas Temmy sapaannya

Menurut Temmy terdapat 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Pangkalpinang yang mendapatkan rekomendasi oleh BPK. Rekomendasi tersebut terkait temuan administrasi maupun keuangan.

“Keuangan seperti kelebihan pembayaran yang harus dikembalikan, sedangkan administrasi dia bisa berupa teguran untuk perbaikan juga,” katanya

Temmy berharap agar sebelum 14 Juni mendatang ada progres yang bagus dari OPD terkait berupa penyelesaian rekomendasi BPK, hal ini bersamaan dengan dilaksanakan nya pemantauan progres tindak lanjut penyelesaian rekomendasi temuan oleh tim dari BPK, dari tenggat yang diberikan yaitu tanggal 3 Juli.

“Ini harus segera diselesaikan. Jika tidak diselesaikan ini akan menjadi temuan terus,” terang Temmy

Sebelumnya Pemerintah Kota Pangkalpinang (3/5) meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pangkalpinang TA 2020. Ini merupakan pencapaian prestasi bagi Pemkot dalam mendapatkan opini WTP empat tahun berturut-turut. (Bagja)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.