Pemkab Bangka Selatan Akan Buka Layanan Pembuatan Paspor dan Imigrasi Corner

by -1876 Views
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bangka Selatan Yuri Siswanto

Toboali, Demokrasibabel.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan kembali membuka layanan pembuatan paspor dan layanan imigrasi corner bagi masyarakat yang ada di daerah itu.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bangka Selatan Yuri Siswanto di Toboali, Jumat mengatakan, layanan pembuatan paspor tersebut bekerja sama dengan Kanwil Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melalui Divisi Keimigrasian dan Kantor Imigrasi Pangkalpinang.

“Kita sampaikan kepada seluruh masyarakat Toboali, bahwa layanan pembuatan paspor akan kembali dibuka,” katanya.

Pelayanan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 25 September 2024 di Kantor Camat Toboali mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.

Untuk itu, kata dia, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan pembuatan paspor dapat mendaftar terlebih dahulu, karena kuotanya terbatas yakni 30 orang.

“Untuk pendaftaran layanan pembuatan paspor, masyarakat dapat mengubungi bapak Andrey di nomor Whatsapp 0812-3877-5571,” ujarnya.

Yuri mengatakan, selain layanan pembuatan paspor, pemerintah kabupaten Bangka Selatan bersama Divisi Keimigrasian juga akan membuka layanan Imigrasi Corner yang akan dilaunching pada hari yang sama Rabu (25/9) di Kantor Camat Toboali.

“Imigrasi Corner yang sudah dilaunching nanti kita targetkan sudah bisa melakukan pelayanan setiap hari, dan pelayanan konsultasi keimigrasian akan bisa dilakukan setiap hari,” ujarnya.

Ia mengatakan, untuk tahap awal layanan imigrasi corner akan dilakukan di Kantor Camat Toboali dan Kantor Kepala Desa Airbara, Kecamatan Air Gegas.

“Semoga dengan adanya layanan imigrasi corner ini akan mengurangi biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk keperluan keimigrasian,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.