Narkotika Ratusan Juta Rupiah Dimusnahkan Kejari Bangka Tengah

by -386 Views

KOBA, DEMOKRASIBABEL.COM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Tengah kembali memusnahkan barang bukti tindak pidana umum dan narkotika jenis sabu yang ditaksir harganya mencapai ratusan juta rupiah.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut yakni 17 narkotika jenis sabu seberat 110,81 gram dan pil ekstasi. Sedangkan untuk tindak pidana umum ada 5 barang bukti yakni, berupa 1 senjata Air Soft Gun beserta 1 BB, 1 pisau, pakaian dan sepatu. 

Turut hadir dalam kegiatan itu Kajari Bangka Tengah Burhanudin, Kapolres Bangka Tengah AKBP. Slamet Ady Purnomo, perwakilan PN Koba, Asisten III Setda Elly Irsyah, BNNK Bangka Tengah Zaidan dan jajaran Kejari Bangka Tengah. 

“Barang bukti yang dimusnahkan sudah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah. Kegiatan ini sebagai komitmen dalam penegakan hukum menyangkut penyalahgunaan barang bukti,” ujar Burhanudin disela-sela pemusnahan barang bukti di Halaman Kantor Kejari Bangka Tengah, Kamis (16/07).

Dikatakannya, kegiatan ini sebagai kelanjutan selaku eksekutor dalam perkara pidana. Yang paling penting adalah perlakuan terkait barang bukti apakah dirampas untuk negara, dikembalikan kepada pemiliknya atau dirampas untuk dimusnahkan.

“Tujuan ini agar barang bukti yang ada ini jangan sampai disalah gunakan lagi. Semoga ada efek jera bagi pelaku setelah ini. Cara pemusnahan dengan cara dipotong, dihancurkan dan dibakar,” ungkapnya. 

Ia menambahkan untuk barang bukti narkotika jenis sabu diperkirakan nilainya mencapai ratusan juta rupiah. 

“Untuk nilai uangnya kita tidak tau berapa harga barang narkotika di pasaran. Tapi, perkiraan kita nilainya mencapai ratusan juta rupah,” ujarnya.(Doni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.