SUNGAILIAT, DEMOKRASIBABEL.COM -Bedasarkan dari hasil pemeriksaan sample test swab, Kabupaten Bangka kembali menunjukan satu orang pelaku perjalanan yang berdomisili di Kecamatan Belinyu terkonfirmasi positif covid-19.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra melalui voice pesan whatsapp, Jumat (11/09) malam.
Dikatakannya, satu orang yang terkonfirmasi positif covid-19 tersebut yakni Saudari berinisial R (38) yang sedang melakukan perjalanan dari Pulau Padang Provinsi Sumatera Barat ke Bangka.
“Saudari R (38) datang ke Bangka pada 23 Agustus 2020 lalu dalam rangka berliburan. Kemudian ia (R) berencana akan pulang ke Padang pada 09 September 2020, namun saat pemeriksaan rapid test pada 08 September hasilnya menunjukan reaktif. Begitu pula dengan hasil test swab nya,sore tadi keluar menunjukan positif covid-19,” katanya.
Dengan demikian, Saudari R (38) segera dilakukan karantina di Balai Diklat Provinsi Babel, dengan status transmisi imported case dari Pulau Padang Sumatera Barat. Dan Tim Satgas Covid-19 bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka melalui puskesmas akan melakukan tracking terhadap keluarga maupun kerabat terdekat yang sudah kontak dengan bersangkutan.
“Jadi bertambahnya Saudari R (38) tersebut, total kasus yang terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Bangka berjumlah 80 orang dan diantaranya sebanyak 73 orang sudah dinyatakan sembuh. Bearti menyisahkan 7 orang yang masih positif covid-19 dan kini sedang menjalani perawatan,” ujar Boy. (Suyanto)