SUNGAILIAT, DEMOKRASIBABEL.COM – Terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak Kejaksaan Negeri Pangkalpinang yang menjerat seorang oknum wartawan menjadi prestise buruk bagi dunia jurnalistik.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bangka, Zuesty Novianti, Selasa (17/09/2024).
Terkait itu, Zuesty Novianti menantang Aparat Penegak Hukum (APH) mengungkap siapa saja dalang di balik kasus OTT yang menjerat seorang mantan polisi yang dipecat lantaran terjerat kasus narkoba dan beralih menjadi seorang wartawan.
“Kalau yang saya baca beritanya. Oknum ini meminta uang kepada kontraktornya untuk proyek di Pasir Padi dengan bergining menukar untuk tidak dibuatkan berita. Ini jelas-jelas bukan kerjaan wartawan karena sudah melanggar kode etik jurnalistik”, katanya.
Terlebih lagi hal yang menggelitik ketika akan ada sejumlah wartawan yang akan menggelar aksi damai terkait sikap APH mengungkap kasus OTT. Menurut Zuesty, sebagai orang yang berprofesi sebagai wartawan harusnya mendukung Aparat mengungkap kasus-kasus yang mencoreng nama baik profesi wartawan.
“Kenapa harus di dukung dengan menggelar aksi. Ini kan lucu, mereka tau gak itu adalah seorang pecatan polisi yang tejerat kasus narkoba dan beralih profesi menjadi wartawan. Apakah sudah benar menjadi wartawan, sudah ada sertifikasinya ?. Kenapa hal yang mengotori dunia jurnalist malah harus kita dukung. Ini kan aneh. Harusnya kita dukung APH ungkap siapa saja yang terlibat”, sindir wanita yang akrab disapa Esti ini.
Selain itu, saat ini banyak pandangan buruk masyarakat terhadap profesi wartawan. Karena banyak oknum yang dengan mudah mengangkangi kode etik jurnalistik hanya mengaku wartawan dengan modal memiliki Id Card saja.
“Kontraktor, penambang, pengusaha, Pemerintah, politikus sekarang banyak diincar oknum oknum yang ngaku wartawan hanya untuk mendapatkan sejumlah uang. Ini yang tidak bisa dibenarkan dan menyalahi aturan”, ucapnya.
Dalam dunia jurnalistik memang ada investigasi. Kata Esti, hal ini dilakukan untuk memberikan berita yang lebih mendalam kepada pembaca dan diulas dari berbagai sudut (objektif).
“Bukan sebaliknya. Mendapatkan bahan untuk ditukarkan dengan uang dan melakukan pengancaman dan pemerasan. Itu tidak benar sudah ada aroma tindak pidananya. APH pun harus turun tangan”, tegasnya.
Dirinya pun mengajak masyarakat untuk lebih pro aktif bersuara ketika melihat ada praktek praktek oknum wartawan yang melakukan tindakan yang merugikan banyak orang hanya untuk keuntungan sepihak.
“Saya kerab melakukan edukasi kepada masyarakat dan narasumber. Jangan takut untuk bersuara dan melaporkan praktek praktek kotor yang dilakukan oknum wartawan hanya untuk mencari cuan. Laporkan Jangan takut, kita akan dukung”, sarannya.
Hal ini dilakukan Esti untuk mengembalikan marwah wartawan dihadapan publik. Bahwa menjadi wartawan itu adalah pekerjaan mulia.
“Fungsi wartawan itu adalah pengontrol. Bukan menakut – nakuti. Apabila ada sebuah program yang tidak tepat sasaran dan menyimpang, disinilah fungsi wartawan untuk mengembalikan program tersebut kembali pada jalurnya agar tepat sasaran dan berjalan dengan baik. Apabila ada sebuah progam yang menyimpang sudah ada ranahnya yang menindaklanjuti yakni APH. Jadi kita tinggal di negara hukum ini harus sesuai dengan ranahnya masing-masing”, ujarnya. (Ril/Suyanto)