Bangka Barat, Demokrasibabel.com – Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Edi Irawan, menghadiri Rapat Kerja Bawaslu Kabupaten Bangka Barat dengan Stakeholder, terkait Evaluasi Tahapan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Barat Tahun 2020 di Kedai Kopi Keluarga, Kabupaten Bangka Barat, Senin (2/11).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Bangka Barat ini di hadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Rio Febri Fahlevi, Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Ekariva Annas, Wakil Kodim 0431, Kepala Satgas Covid-19 Bangka Barat, Kasatpol PP, Intelres Bangka Barat, serta LO Pasangan Calon.
Kegiatan ini dilakukan terkait evaluasi hasil kegiatan kampanye di masa Pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh ke-3 (tiga) pasangan calon Kepala Daerah pada Pilkada 2020 di Kabupaten Bangka Barat.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Babel menyampaikan banyak hal terkait pengawasan tahapan kampanye Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19 ini, Edi mengatakan, Penyelengaraan Pilkada pada tahun ini sangat berbeda dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang mana penyelenggaraan Pilkada 2020 yang dilakukan di 4 (empat) Kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dilaksanakan di masa Pandemi Covid-19, tentunya banyak hal yang perlu kita persiapkan, di satu sisi kita dihadapkan dengan pesta demokrasi dan di sisi yang lainnya kita dihadapkan dengan ancaman kesehatan bahkan nyawa.
Penyelenggaran pengawasan Pilkada khususnya tahapan kampanye sampai dengan saat ini sudah berlangsung selama 34 hari, dari hasil monitoring yang kita lakukan di lapangan, pengawasan tahapan kampanye selama masa pandemi Alhamdulillah dalama ruang lingkup penyelenggaraan Pilkada belum kita temukan gejala ataupun indikasi yang terpapar covid-19, dan kita berharap di Provinsi Babel tidak ada klaster baru terkait covid-19 ini, pungkas Edi.
“Terkait tahapan aktifitas masa kampanya di 4 (empat) Kabupaten yang melakukan Pilkada 2020, mulai dari pertemuan terbatas, tatap muka dan penyebaran bahan kampanye, dari hasil rekap pengawasan ternyata Bangka Barat paling kecil intensitasnya yaitu sebanyak 197 kali kegiatan, disusul oleh Bangka Selatan lebih kurang 300 kali pertemuan, kemudian Belitung Timur 344 kali pertemuan dan yang paling banyak Kabupaten Bangka Tengah dengan jumlah 800 kali pertemuan. Dari semua kegiatan tersebut kita belum menemukan pelanggaran yang mengarah pada pidana pemilu dan pelanggaran lainnya, tapi paling banyak upaya pencegahan oleh Bawaslu dengan mengeluarkan surat himbauan terkait protokol kesehatan, kita berharap penyelenggaraan kampanye di tahapan ini tidak sampai terjadi pada masa akhir tahapan kampanye, sampai tahapan berakhir tidak terjadi sampai dengan tanggal 5 Desember 2020 mendatang,” pungkas Edi.
Terkait penerapan protokol kesehatan, tugas Bawaslu hari ini tidak hanya mengawal terkait legitimasi dari penyelenggaraan Pilkada itu sendiri, tetapi ada yang lebih prinsip lagi pada masa pandemi ini yaitu mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mengawal kesehatan dan keselamatan, baik secara kelembagaan, Bawaslu dan jajaran sampai dengan tingkat desa kelurahan, peserta pemilihan serta pasangan calon, ini menjadi tanggung jawab dari Bawaslu untuk melakukan pengawasan dalam tahapan penyelenggaraan pilkada 2020.
“Berharap kerjasama semua pihak dalam hal ini stakeholder untuk bersama-sama menjaga kesehatan dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan covid-19 dalam pemilihan kepala daerah ini, tentunya ini tugas dan tanggung jawab kita semua bukan hanya tugas kami sebagai penyelenggara, teman-teman KPU maupun Bawaslu dan kita berharap semoga Pilkada 2020 di Kabupaten Bangka Barat berjalan dengan aman dan lancar,” tutup Edi.