PEMALI, DEMOKRASIBABEL.COM – Terkait Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk per Desa yang sebelumnya direncanakan Pemprov Babel belum kunjung cair, Padahal data-data penerima BST tersebut sudah lama diberikan. Hal tersebut menjadi pertanyaan pertama dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bangka.
Ketua APDESI Kabupaten Bangka, Syaiful Akhyar mengatakan sebelumnya setiap Desa memang direncanakan akan menerima BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Provinsi Babel dan per Desa nya ada 50 Kepala Keluarga (KK) yang sudah diajukan.
“Data penerima BST tersebut sudah lama kita berikan ke Provinsi Babel. Dan ada sekitar 50 kepala keluarga yang direncanakan mendapatkan BST. Namun hingga sekarang ini BST tersebut belum kunjung dicairkan,” keluhnya saat ditemui di Kantor Desa Air Duren, Kecamatan Pemali,Kabupaten Bangka,Rabu (15/07) lalu.
Selain itu, besaran BST yang diberikan tersebut sebesar Rp 600 ribu per Kepala Keluarga (KK) selama 3 bulan. Dan penerima BST ini tidak terakomodir di bantuan lainnya. Seperti BST Kementerian Sosial (Kemensos), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bahkan bantuan dari Pemkab Bangka.
“Kita juga sudah melakukan pendataan, penerima BST dari Provinsi Babel ini tidak mencakup di dalam bantuan lainnya. Tidak boleh ada yang double dan Kita pastikan tepat sasaran. Hanya saja gimana, dana tersebut sampai sekarang ini belum kunjung cair,” katanya.
Dikatakannya, bantuan ini menjadi sasaran bagi masyarakat yang sudah diajukan sebelumnya dan Tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan kenapa BST Provinsi Babel ini belum juga cair.
“Nah, Kita juga bingung mau menjelaskannya gimana kepada masyarakat yang terdata tersebut. Sedangkan pada dasarnya memang dana bantuan tersebut belum juga cair dari Provinsi Babel,” ujarnya.
Dengan demikian, Kita meminta penjelasan dan klarifikasi dari Gubernur Babel ataupun DPRD Babel. Pak Gubernur maupun DPRD Babel harusnya memberikan keterangan terkait hal ini. Tidak hanya di surat, namun juga di media kan. Biar semua tahu, hal apa yang menjadi penyebab BST ini belum kunjung cair.
“Jika bantuan berupa uang ini tidak bisa dicairkan oleh provinsi Babel. Setidaknya dapat digantikan dengan bantuan berupa sembako. Yang penting ada kejelasan sehingga Kita tidak dipertanyakan terus-menerus oleh masyarakat yang terdata sebelumnya,” tandas Syaiful Akhiar yang sekaligus Kades Air Duren, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka.
Terpisah, menanggapi pertanyaan dari Ketua APDESI Kabupaten Bangka tersebut, Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah mengatakan hal tersebut nantinya akan ada pembahasan kembali dengan DPRD Babel mengenai perubahan anggaran pada APBD perubahan tahun 2020.
“Nanti di APBD perubahan sedangkan hal tersebut selagi belum mendapatkan persetujuan dari DPRD Babel. Karena didalam anggaran tahun 2020 perubahan tersebut mengusulkan hal itu juga,” katanya, Jumat (17/07).
Mengenai kapan bantuan tersebut bisa dibagikan, Dan itu tergantung dari pembahasan bersama DPRD Babel nantinya. Karena harus di Paripurnakan lagi dan dalam hal ini membahas bukannya biaya ditambahkan, hanya kita menggeserkan refocusing dan realokasi didalam melakukanya.
“Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) dari Provinsi ini sebelumnya memang terjadi keterlambatan, dikarenakan persoalan data penerima dan belum ada persetujuan dari DPRD Babel,” ungkapnya
Lebih lanjut, terkait pelaksanan tugas Dinas Sosial yang data-datanya sudah disiapkan dan itu hanya salah satu Kabupaten saja. Dan akan diusulkan, karena datangnya dari Kabupaten.
“Masalah data kedua tidak serta merta mengeluarkan dana tersebut. Karena harus melaksanakan mekanisme rapat di DPRD Babel dan tidak bisa ataupun tidaklah boleh menggunakan anggaran tidak tetap dan darurat. Sebab ada aturan yang harus diselesaikan, tetapi kalau tidak nantinya tangan dua ini bisa menjadi satu,” tukas Wagub Babel, Abdul Fatah. (Suyanto)