Kasus Curat Warga Sungailiat Tewas Ditembak, Ini Versi Polres Bangka

by
Press release di Aula Mapolres Bangka, Selasa (12/01) malam

SUNGAILIAT, DEMOKRASIBABEL.COM – Terkait kasus Curat Saudara Regal (23) warga Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka yang tewas akibat tembakan petugas dari kepolisian dibagian tubuhnya, Kepolisian Polres Bangka menggelar press release, Selasa (12/01) malam.

Dalam press releasenya, Wakapolres Bangka, Kompol Faisal Fatsey S.IK yang didampingi Kabag Ops, Kompol Teguh Setiawan S.IK dan Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Dedi Setiawan mengatakan kasus tersebut merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Bermula dari laporan polisi yang dibuat korban Saudari Fika ke Mapolres Bangka atas kehilangan 1 unit ponsel miliknya didalam kontrakannya pada bulan Desember 2020 lalu.

Atas laporan yang diterima, anggota Satreskrim Polres Bangka melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi Senin (11/01) dari masyarakat bahwa pelaku (Saudara Regal) sedang berada di sebuah kontrakan rumah diwilayah Kuday Utara Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Atas informasi itu, tim opsnal Satreskrim polres bangka pun turun kelokasi guna melakukan penyelidikan. Hingga sesampai petugas dikontrakan yang dimaksud, petugas langsung melakukan penggeledahan dan mendapati 2 orang yang sedang berada di dalam kontrakan. Diantaranya 1 orang laki-laki atas nama Erik dan 1 orang perempuan atas nama Bunga.

“Setelah dilakukan introgasi dari Saudara Erik dan Bunga bahwa Saudara Regal (23/Alm) lari lewat belakang rumah kontrakan,” katanya.

Dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyisiran disekitar lokasi belakang kontrakan dan berhasil menemukan pelaku (Regal/Alm) yang sedang bersembunyi ditempat semak-semak belakang kontrakan.

Di saat kepergok petugas kepolisian tersebut, pelaku pun berusaha melarikan diri sembari membawa sebilah parang. Dengan itu pula petugas pun melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali namun tidak diindahkan oleh pelaku.

“Sehingga petugas pun melepaskan tembakan ke empat sebagai tindakan tegas dan terukur kepada pelaku untuk tidak melarikan diri. Dengan membidik kaki pelaku yang saat itu sedang berlari sembari mengacungkan sebilah parang ke arah petugas. Dan di saat berlari, Ia (Regal) tersandung batang lengkeng di TKP sehingga ia (Regal) terjatuh ke tanah serta tembakan yang dibidik dan dilepaskan tersebut mengenai bagian pinggang tubuh pelaku,” ujarnya.

Setelah pelaku terjatuh ditanah tersebut, pelaku pun diamankan petugas dan dibawa ke Rumah Sakit Medika Sungailiat guna mendapati pengobatan medis oleh dokter. Namun sekitar pukul 14.40 WIB, dokter yang menangani pelaku menyampaikan bahwa pelaku sudah meninggal dunia.

Selain itu, pelaku juga merupakan resedivis yakni pernah terlibat tindak pidana penganiayaan dan aksi penyalahgunaan narkotika.

“Jadi waktu itu, pelaku pernah dilakukan penangkapan oleh Satresnarkoba. Dan kala itu pelaku terbukti mengkonsumsi narkotika jenis sabu setelah tes urine yang dilakukan petugas kepada Regal hasilnya positif. Sehingga sempat direhabilitasi diwilayah Kecamatan Mendobarat,” ungkapnya.

Ditambahkannya, dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku ini diduga digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.
Karena berdasarkan keterangan 2 orang saksi yang merupakan teman pelaku Regal yakni saudara Erik dan Saudari Bunga, uangnya untuk membeli sabu.

“Terkait penanganan kasus ini pula, pihak Polres Bangka sudah menjelaskan kepada keluarga pelaku atas meninggalnya pelaku saat dilakukan penangkapan dan pihak keluarga juga sudah menerima. Dan yang bersangkutan (Regal) bukan hanya satu LP saja, melainkan lebih dari satu LP. Disamping itu juga petugas kepolisian turut melakukan pendampingan saat prosesi pemakaman jenazah pelaku di perkuburan Senang Hati Kelurahan Sri Menanti Sungailiat,” pungkas Wakapolres, Kompol Faisal Fatsey. (Suyanto)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.