Kapolres Bangka Barat Turun Lansung Terapkan PPKM Mikro 1 RT Akibat 11 warga positif Covid-19

by

BANGKA BARAT, DEMOKRASIBABEL.COM – Polres Bangka Barat bersama personel gabungan berjaga-jaga di RT 003 di Dusun VI Pait Jaya, yang telah ditetapkan sebagai zona merah dan harus menerapkan PPKM skala mikro, Rabu (07/07/2021) ,penerapan PPKM mikro ini berlaku hingga 10 hari ke depan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH mengatakan, PPKM mikro dijalankan karena 11 warga dari enam rumah di RT 003 di Dusun VI Pait Jaya terkonfirmasi Covid-19. Kawasan tersebut ditetapkan sebagai zona merah.

“Sudah didapatkan yang terkonfirmasi lebih dari lima, bahwa kalau lebih dari lima dia masuk zona merah maka harus wajib melakukan pembatasan masyarakat baik sosial ekonomi dan keagamaan,” kata Kapolres Bangka Barat.

Untuk mendukung PPKM mikro di rt 003 selama 10 hari kedepan, Kapolres Bangka Barat menerjunkan aparat gabungan dari TNI Polri dan Satpol PP untuk berjaga di Posko PPKM mikro.

“Kita gabungan dengan tergabung dalam satgas nanti kita bantu untuk menjaga, termasuk nakes untuk patroli ke isolasi di rumah. Untuk kepolisian setiap tugas ada 3 personel, sudah kami jelaskan kepada masyarakat sekitar untuk pembatasan kegiatan, sudah kita rembukan sehingga target kita sebelum lebaran sudah clear sudah nol lagi, ” ujar Kapolres Bangka Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.