Pangkalpinang, Demokrasibabel.com – Samsat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Salah satu layanan unggulan dari Samsat Pangkalpinang yakni Samsat Setempoh Malam dengan berkolaborasi dengan PT Jasa Raharja yang dilaksanakan pada Rabu (21/06/2023) mulai pukul 18.30 – 21.00 wib di Alun-alun Taman Merdeka Pangkalpinang.
‘’Samsat Setempoh Malam Pangkalpinang ini kolaborasi Tim Pembina Samsat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, untuk kegiatan setempoh ini dilakukan di public space menggunakan Mobil Unit Pelayanan Keliling milik Jasa Raharja, sehingga pelayanan Samsat bisa lebih mobile, dan dapat menjangkau semua kalangan, untuk di Alun-alun Taman Merdeka ini dilaksanakan setiap hari rabu malam mulai pukul 18.30 sampai pukul 21,00 wib,” kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung, Arny Irawati Tenriajeng.
Arny mengajak masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan dengan memanfaatkan layanan Samsat Setempoh Malam Pangkalpinang.
“Samsat Malam ini mengakomodir masyarakat yang memiliki kesibukan di siang hari, sehingga dengan hadirnya Samsat Malam ini masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak setelah pulang kerja,” kata Arny.
Arny menambahkan inovasi layanan ini merupakan salah satu upaya tim Pembina samsat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
“Dengan adanya layanan samsat yang buka hingga malam kami harap masyarakat menjadi lebih mudah untuk membayar pajak, sehingga kepatuhan nya pun dapat meningkat, mengingat fungsi pajak ini yang sangat banyak,” tambahnya.
Arny menjelaskan pajak kendaraan bermotor ini berkontribusi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan dan pemeliharaan jalan, serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum. Komponen lain yang memiliki peranan penting dalam pajak kendaraan bermotor adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
SWDKLLJ ini pengutipannya dilakukan oleh Jasa Raharja, sebagai upaya negara untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan atau tertabrak kendaraan. Sehingga, biaya perawatan korban ditanggung oleh negara melalui peran Jasa Raharja.
“Hadirnya samsat setempoh ini memberi kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak lebih mudah, tidak perlu jauh-jauh ke samsat induk, cukup di samsat keliling atau samsat setempoh terdekat, kita harap masyarakat dapat memanfaatkan hadirnya samsat keliling dan samsat setempoh ini untuk dapat membayar pajak kendaraan sebelum jatuh tempo, untuk layanan samsat setempoh pangkalpinang bisa di cek langsung di akun Instagram Samsat Pangkalpinang @samsatpangkalpinang,” pungkasnya.