Basel, Demokrasibabel – Dalam rangka menekan fatalitas kecelakaan terhadap wajib pajak yang sedang melakukan perpanjangan masa laku Pajak Kendaraan Bermotor, Jasa Raharja menghadirkan Mobil Unit Kecelakaan Laluliantas (MUKL) yang memberikan pengobatan gratis serta sosialisasi keselamatan berkendara di Simpang Rimba,Kab.Bangka Selatan, pada Selasa (22/10/2024).
PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung,melakukan sosialisasi terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan membagikan flyer Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Edukasi Aplikasi JR Safety Road.
Pada Kesempatan ini SAMSAT Setempoh hadir untuk mengakomodir Pengendara Kendaraan Bermotor yang belum sempat melakukan daftar ulang atau perpanjangan masa laku Pajak Kendaraan Bermotornya.
Jasa Raharja juga menghimbu untuk melunasi tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor mereka mengingat Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang berlangsung mulai Tanggal 1 Oktober 2024 sampai dengan 21 Desember 2024.