SUNGAILIAT, DEMOKRASIBABEL.COM – Jalan raya sepanjang 8,5 Kilo meter dari Simpang Perahu Kelurahan Sungailiat menuju Tanjung Pesona Kelurahan Jelitik sampai Jalan lintas timur Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka akan diperlebarkan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Bangka, Mulkan SH,MH saat melakukan kegiatan sosialisasi pelebaran jalan tersebut di Coffee Kong Djie Sungailiat, Rabu (27/01).
Dikatakannya, fasilitas umum berupa jalan ini merupakan kebutuhan sangat penting untuk akses keseharian kita bersama. Dimana jalan yang saat ini lebar sekitar 4,5 meter tersebut akan diperlebarkan menjadi sekitar 7 meter.
“Kalau jalan ini sudah lebar tentunya akses perekonomian serta penunjang pariwisata Kabupaten Bangka akan menjadi lebih baik dari sebelumnya. Dan pelebaran jalan ini dianggarkan Pemerintah melalui keuangan Pemerintah Pusat yang disalurkan melalui Provinsi sebesar Rp 52 Milyar,” katanya.
Dengan demikian, Bupati Bangka meminta dukungan dan kerjasama masyarakat untuk mendukung pelebaran jalan ini. Sehingga pelebaran jalan ini dapat memberi suatu kenyamanan dan keamanan bagi Kita bersama. Karena pembangunan itu bukan hanya dipundak Pemerintah Daerah saja, melainkan kita secara kebersamaan untuk saling berklaborasi akan pembangunan daerah supaya lebih maju.
“Apabila lahan, bangunan pagar hingga surat tanah bersertifikat warga yang terdampak pelebaran jalan tersebut, pihak PUPR Provinsi Babel akan menyesuaikan dilapangan. Dan siap memperbaiki serta menanggung semua pembiayaannya,” ujar Bupati Bangka, Mulkan.
Sementara itu, Kepala PUPR Provinsi Babel, Jantani mengatakan jalan sepanjang 8,5 Kilometer ini merupakan jalan poros antara Kota Pangkalpinang dengan Kabupaten Bangka.
“Dimana dengan pelebaran jalan pada titik ini tentunya akan menunjang faktor perekonomian dan perluasan daerah Kabupaten Bangka maupun Kota Pangkalpinang,” katanya.
Dikatakannya, jalan yang sekarang ini hanya lebar sekitar 4,5 meter, maka akan diperlebarkan menjadi 7 meter. Dengan rincian dari bibir aspal sekitar 1,5 meter untuk bahu jalan dan 1 meter untuk bandar.
“Jadi sampai saat ini, Kami sudah melalui proses lelang dan kemungkinan kontrak pada awal February 2021 sudah siap. Dan kemungkinan pada minggu pertama bulan Maret 2021 ini pengerjaan sudah dimulai,” ujarnya.
Dihadiri, Kepala Bappeda Provinsi Babel dan Bangka, Kepala PUPR Provinsi Babel dan Bangka, Camat Sungailiat, Staf Ahli Bupati, OPD Pemkab Bangka dan Masyarakat Kelurahan Sungailiat serta Kelurahan Jelitik setempat. (Suyanto)