Ini Yang Perlu Dicek Sebelum Membeli Suatu Produk Yang Berbahaya Bagi Kesehatan

by
Kegiatan rapat advokasi program keamanan pangan terpadu diruang pertemuan Hotel Novila Sungailiat, Kabupaten Bangka, rabu (25/03)

SUNGAILIAT, DEMOKRASIBABEL.COM – Untuk memudahkan dan mengetahui bahan ataupun produk pangan yang membahayakan bagi kesehatan dan menimbulkan penyakit bagi tubuh, tentunya kita dapat mengecek produk tersebut sebelum membeli, seperti mengecek kemasannya, Lebel, izin edar dan tanggal kadaluarsanya.

“Dengan demikian masyarakat akan terbantukan dan kami akan siap melaksanakan sistem pelayanan informasi setiap harinya secara online di web set melalui bpompp.info,” kata Kepala BPOM Pangkalpinang, Hermanto saat menghadiri rapat advokasi program keamanan pangan terpadu di ruang pertemuan Hotel Novila Sungailiat, Kabupaten Bangka, rabu (25/03).

Dikatakannya,kegiatan keamanan pangan terpadu ini ada tiga bentuk yakni gerak pangan desa, pangan jajanan anak sekolah dan pasar aman dari bahan berbahaya. Bertujuan untuk mengunggah komunitas masyarakat yang ada di desa,pasar maupun sekolah akan kepedulian pangan yang sehat untuk dikonsumsi.

“Sehingga komunitas masyarakat dapat menyampaikan kepada lingkungan yang lebih besar lagi untuk melindungi diri dari produk yang dapat membahayakan kesehatan. Paling tidak mengetahui seperti apa produk yang aman itu dan seperti apa pula produk yang tidak aman tersebut,” ujarnya.

Selain itu, pelaku usaha juga akan tertib izin edarnya, hal ini sebagai jaminan dari pemerintah bahwa sudah dilakukan bimbingan pelatihan, sehingga dapat memasarkan produknya. Untuk keamanan pangan tersebut tentunya menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memberikan pengetahuan, supaya adanya wawasan tentang mana produk yang diperbolehkan dan produk yang tidak diperbolehkan.

“Jadi kalau ditemukan produk pangan yang berbahaya bagi kesehatan, kita BPOM akan membek up dan menguji ke laboratorium apakah produk tersebut berbahaya atau kah tidak,” tandasnya.

Sementara itu, mewakili Bupati Bangka, Mulkan SH,MH melalui Staf Ahli Bupati Bangka bidang perekonomian, Zulkarnain Idrus mendukung dan mensuport kegiatan keamanan pangan terpadu dari BPOM Pangkalpinang, dimana kegiatan ini menyangkut kesehatan dan tentunya menjadi tanggung jawab kita bersama.

“Dimana pangan merupakan kebutuhan makhluk hidup manusia yang paling utama. Dan kebutuhannya bagian dari hak asasi manusia, seperti yang dinyatakan dalam UU nomor 14 tahun 2018 serta dijamin UUD 45 sebagai komponen dasar mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas,” katanya.

Dikatakannya, pangan yang sehat merupakan gerakan nasional yang diprakasai oleh Presiden RI yang mendapatkan upaya promotif dan preventif. Dengan melibatkan seluruh bangsa dalam memasyarakatkan pangan sehat,sehingga kedekatan masyarakat setinggi-tingginya dapat terwujud.

“Dengan kegiatan keamanan pangan terpadu ini, tentunya wilayah Kabupaten Bangka dapat terbebas dari pangan yang tidak aman ataupun beresiko terhadap kesehatan,” harapnya. (Suyanto)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.