PANGKALPINANG, DEMOKRASIBABEL.COM – Danrem 045/Gaya, Brigjen TNI M Jangkung Widyanto ikut menghadiri Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Penangangan Lonjakan Kasus Positif Pandemi Covid 19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang berlangsung di ruang rapat Pasir Padi Lantai II Kantor Gubernur Babel, Senin (7/12/2020).
Dalam rapat ini turut pula dihadiri oleh Gubernur Babel Erzaldi Roesman, Sekda Babel Naziarto, Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, Karoops Polda Babel Kombes Pol S.Manurung, Dir Intel Polda Babel Kombes Pol Daniel Viktor Tobing, Kadishub Babel Tajudin, Kadinkes Babel Mulyono, dan Kepala BPBD Babel Mikron Antariksa.
Gubernur dalam sambutannya mengungkapkan bahwa jumlah penduduk Babel yang diperkirakan terinfeksi Covid-19 sekitar 10% dari 1.500.000 orang.
“Situasi saat ini, penduduk Bangka Belitung yang terinfeksi Covid-19 semakin tinggi. Jumlah pasien Covid-19 yang dirawat ICU tersebar di tujuh kabupaten/kota,” ungkapnya.
Ia akan mengupayakan peningkatan kapasitas rumah sakit secara masif, menyiapkan rumah sakit darurat, menyiapkan ruang isolasi non rumah sakit di tiap kelurahan/desa dan kabupaten/kota OTG serta penerapan peraturan pemerintahan tentang PSBB.
Gubernur Erzaldi berpesan Satgas Covid 19 agar melakukan penekanan kembali disipin yang tinggi sesuai kesepakatan melalui 3M dengan baik dan benar, juga mensosialisasikan kepada masyarakat.
“Untuk AVSEC bandara agar penumpang yang datang maupun yang akan berangkat, lakukan sesuai protokol kesehatan dan tingkatkan disiplin penuh,” imbuhnya.
Sementara itu, Danrem 045/Gaya mengimbau jangan sampai munculnya klaster baru yang jumlah positif Covid 19 akan bertambah tinggi di Babel pada situasi Pilkada saat ini.
“Kami setuju dan sependapat dengan bapak Gubernur untuk melakukan evaluasi terlebih dahulu dan terkait adanya Pilkada, perlu adanya langkah kedepan jangan ada klaster baru Pilkada,” katanya.
Lebih lanjut Brigjen TNI M Jangkung Widyanto menambahkan, pemerintah harus mempersiapkan ruang isolasi tambahan.
“Perlu adanya penekanan terkait tempat ibadah agar tidak ada klaster baru,” tutup Danrem.(bsa)