Gasak Lahan Warga Dekat Rumah di Lingkungan Kim Hin, Belasan Tambang Timah Apung Diberi Waktu Lagi

by -584 Views
Tampak aktifitas tambang timah jenis apung di Lingkungan Kim Hin,Kelurahan Surya Timur Sungailiat, Kabupaten Bangka

SUNGAILIAT, DEMOKRASIBABEL.COM – Terkait belasan aktifitas tambang timah jenis apung yang diduga ilegal membuat pemilik lahan warga setempat sangatlah risah, apalagi
menggasak lahannya didekat rumah dan lokasi tersebut tidak berapa jauh dari jalan raya di Lingkungan Kim Hin, Kelurahan Surya Timur Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Dimana sebelumnya, Senin (29/06) ada kedatangan dari intansi (red) sekitar 4 atau 5 orang dan warga pemilik lahan (Angiat) sudah sepakat bahwa hari Rabu ini (01/07) tambang timah apung tersebut akan diberhentikan dan dibongkarkan oleh pihak maupun aparat terkait.

Mendapat informasi tersebut tadi pagi, Selasa (30/06) tim Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka mendatangi lokasi tambang timah untuk dilakukan penertiban.

“Tadi pagi, Tim Satpol PP Kabupaten Bangka yang dipimpin oleh Kasi Ops dan Danton sudah pergi ke lokasi tambang yang dimaksud untuk dilakukan penertiban,” kata Plt Kasat Pol PP Kabupaten Bangka, Kusyono saat dikonfirmasi beberapa Awak Media melalui panggilan whatsapp dikantor Pol PP Bangka, Selasa (30/06).

Dikatakannya, sesampai Anggota Satpol PP dilokasi tambang tersebut, mereka (penambang) meminta tempo atau waktu lagi sampai hari Kamis (02/07) nanti.

“Bedasarkan laporan dari Anggota Satpol PP tadi itu, Karena alasan mereka (penambang) tersebut masih tanggung hingga minta waktu lagi. Mungkin karena masih persuasif, hingga Anggota pun memberikan waktu kelonggaran lagi,” ungkapnya.

Disinggungkan terkait kebijakan Anggota Satpol PP dalam memberi kelonggaran waktu tersebut, Kusyono menjawab, mungkin adanya pembicaraan ataupun pertimbangan lainnya. Dan kepastiannya Saya juga tidaklah tahu.

“Jadi hari Kamis (02/07) nanti,Kami akan lakukan pemantauan lagi terkait aktifitas tambang timah jenis apung tersebut, terutama kepada Anggota Satpol PP yang bertugas dilapangan tadi. Intinya aktifitas tambang timah tersebut haruslah ditutup,” tegasnya.

Selain itu, bahasa Kami lewat Kepala Bidang (Kabid) juga supaya aktifitas tambang tersebut ditindak tegas saja,kalau tidak yah tidak. Paling itu juga akan dilihat sejauh mana dari surat ketanahan warga tersebut.

“Jadi bahasa saat terima laporan dari Anggota Satpol PP yang dilapangan tambang timah tadi, yah seperti itu. Yakni diberi tempo atau waktu lagi sampai hari Kamis (02/07) untuk tidak lagi beraktifitas,” ujar Kusyono. (Suyanto)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.