SUNGAILIAT, DEMOKRASIBABEL.COM – Gaji tenaga kontrak/honorer dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bangka dipangkas sebesar 50 persen.
Terkait pemangkasan tersebut menurut Anggota DPRD Kabupaten Bangka, Usnen bahwa kita semua jangan saling menyalahkan, jangan si A menyalahkan si B.
“Mestinya kita duduk bersama mencari solusinya. Bersama-sama mencari akar yang menyebabkan terjadi devisit anggaran ini karena faktor apa, sehingga memangkas TPP PNS dan gaji honorer,” katanya kesejumlah Wartawan diruang Wakil DPRD Bangka, Sabtu (07/09/2024).
Terkait pemangkasan ini, diharapkan Usnen masyarakat tidak saling menyalahkan.
“Dimana terkait masalah anggaran ini, Anggota DPRD juga kadang-kadang tidak paham, begitu juga kawan-kawan di OPD (Organisasi Perangkat Daerah), padahal mereka juga yang masuk anggarannya,” ujarnya.
Selain itu, data honorer yang sudah lama kita pinta belum juga ada, baik dari Pemkab, Sekretariat maupun Pimpinan Dewan. Namun pada rapat paripurna tadi, data honorer sudah ada diruang kerja Pimpinan DPRD dan akan disampaikan hari ini.
“Tadi ketemu dengan tenaga kontrak/honorer dan mereka belum nerima gaji, hal ini untuk mengetahui secara langsung apakah murni dipangkas 50 persen ataukah masih utuh,” tukas Kader PDI-P ini.
Diketahui jumlah tenaga kontrak/honorer sebanyak 4.716 dengan rincian 4.000 masuk data base dan 716 belum masuk data base. (Suyanto)