Dukung Dunia Pendidikan, Komisi IV DPRD Panggil Dinas Pendidikan Bangka Belitung

by

PANGKALPINANG, DEMOKRASIBABEL.COM – Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memanggil dinas pendidikan provinsi setempat guna membahas kelanjutkan proses belajar mengajar di daerah itu.

“Kami akan selalu maksimal dan perhatian pada dunia pendidikan, terlebih seperti kondisi hampir satu tahun ini akibat dari Covid-19”, kata Ketua Komisi IV DPRD Bangka Belitung, Jawarno saat buka Rapat Kerja dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada, Senin (08/02) pagi.

Rapat di Ruang Kerja Komisi IV ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan, Drs. Soleh bersama pejabat struktural.

Komisi IV DPRD Bangka Belitung mengimbau kepada Dinas Pendidikan untuk menyusun SOP yang jelas terkait PPDB Tahun Ajaran mendatang. Hal ini perlu dilakukan guna meminimalkan permasalahan terkait prosedur penerimaan siswa siswi SMA.

“Sangat banyak laporan kepada kami tidak diterima anaknya di sekolah yang dipilih, kebanyakan karena zonasi. Seperti yang diketahui, meski ada jalur penerimaan lainnya seperti : prestasi, afirmasi dan mutasi, persentase nya sangat kecil,” demikian disampaikan oleh salah satu Anggota Komisi IV, Johansen Tumanggor.

“Hendaknya Dinas Pendidikan mengkaji permasalahan ini, seperti yang sudah dilakukan oleh Provinsi Sumatera Selatan. Tetap kita harus melaksanakan aturan dari Pusat, tetapi untuk persentasenya bisa kita sesuaikan. Dan juga bisa dikaji melalui jalur mandiri”, tambah Dody Kusdian.

Menanggapi, Soleh sampaikan Dinas Pendidikan akan segera pelajari dan koordinasi ke pihak terkait untuk dapat merealisasikan masukan dan arahan dari Komisi IV. Karena ini berdampak positif pastinya. Dalam pertemuan ini juga disampaikan prestasi membanggakan atas diraihnya Bangka Belitung sebagai Provinsi ke-3 setelah DKI Jakarta dan Yogyakarta yang menerapkan PISA (Programme for International Student Assessment).

Menutup pertemuan, Dede Purnama harapkan adanya pembenahan tentang penyaluran program beasiswa. Jika memungkinkan, beasiswa ini tidak membatasi untuk belajar harus di wilayah Babel saja.

“Banyak mahasiswa Babel yang kuliah di daerah luar Bangka yang membutuhkan juga bantuan dari kita Pemerintah Provinsi. Mohon Dinas Pendidikan dapat pelajari regulasinya,” katanya.(ril)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.